Berita Kudus
Modus Pengembang Perumahan Graha Alka Kudus Tipu Konsumen, Jual Rumah Saat Sertifikat Diagunkan Bank
Sejumlah warga perumahan Graha Alka Kaliwungu Kudus merasa tertipu oleh pengembang PT Nagaraja Nusantara Energi.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
Aditya sendiri membeli rumah di Graha Alka sejak Januari 2021 dengan uang muka sebesar Rp 74 juta.
Nilai total rumahnya Rp 174 juta, kekurangan Rp 100 juta dicicil selama 5 tahun.
Dari total 68 unit rumah di Graha Alka, kata Aditya, 9 di antaranya sudah lunas.
Harganya bervariasi, ada yang Rp 140 juta ada pula yang mencapai Rp 180 juta.
Aditya mengatakan, sedianya warga tergiur untuk membeli rumah di kompleks Graha Alka karena cocok dengan harga dan lokasinya yang dinilai strategis.
Selain itu pembeli juga diajak untuk bertemu dengan notaris yang kemudian dari situ bakal terbit akta jual beli.
Ternyata yang ada adalah legalisasi bukan akta jual beli.
Baca juga: Sah! Berikut Tarif Resmi Jasa Derek di Jalan Tol PT Jasa Marga, Biar Ngga Tertipu Oknum Nakal
Sementara dari keterangan Ketua MPD Notaris, Radot BM Sitompul, mengatakan, dari klarifikasi yang pihaknya lakukan akan dibuat simpulan dan akan dilaporkan ke Kanwil.
Sementara pelapor dalam hal ini warga Graha Alka juga membuat kesimpulan dan dilaporkan ke kanwil.
Agar hal serupa tidak terjadi, Radot berharap setiap notaris setiap ada transaksi menjelaskan akta notaris dengan segala konsekuensinya dan legalisasi dengan segala konsekuensinya. (goz)
Kudus
PT Nagaraja Nusantara Energi
KPKNL
perumahan Graha Alka
perumahan
Radot BM Sitompul
tertipu
penipuan
Komitmen Hadirkan Data Valid, Pemkab Kudus Luncurkan Satu Data Satu Kata |
![]() |
---|
Tinjau Pos Kamling, Kapolres Kudus Serahkan Dispenser sampai Lampu Senter |
![]() |
---|
Pengajuan WBTB Tradisi Guyang Cekatak Kudus Masih Berproses |
![]() |
---|
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Sering Cek Saldo JHT di Aplikasi JMO Bakal Dapat Hadiah Menarik |
![]() |
---|
Bupati Kudus Upayakan Guru MA Tetap Dapat Tunjangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.