Berita Sukoharjo
Petugas Jemput Bola, Cara Selama Ini Disdukcapil Sukoharjo Layani Warga Rentan Adminduk
Petugas dari Tim Make Petan Tuma Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo bakal jemput bola perekaman KTP-el bagi penduduk rentan di setiap kecamatan.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Dokumen kependudukan penting bagi setiap warga negara.
Bukan hanya kejelasan status identitas, namun juga untuk kepastian hukum bagi setiap penduduk.
Dokumen kependudukan juga dipakai untuk kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya.
Namun diakui, masih ada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan dengan berbagai alasan, termasuk di Kabupaten Sukoharjo.
Baca juga: Ketiban Rezeki Ramadan, Omzet Citos Tahu Sukoharjo Naik 150 Persen
Baca juga: Bulan Ramadan Pemkab Sukoharjo Tetap Gelar Operasi Pasar
Ada kondisi yang menyebabkan hambatan bagi seseorang dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan atau yang sering disebut dengan penduduk rentan administrasi kependudukan.
Misal disabilitas atau lanjut usia (lansia).
Karena itu, Pemkab Sukoharjo punya terobosan untuk memberikan pelayanan terhadap penduduk rentan.
Mereka tidak harus datang ke kantor kecamatan atau Disdukcapil.
Petugas Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo akan jemput bola mendatangi mereka ke rumah-rumah agar bisa mendapatkan haknya sebagai warga negara.
Kegiatan itu sudah lama digencarkan Pemkab Sukoharjo.
Melalui Tim Make Petan Tuma (Melayani Keliling Penduduk Rentan Terpadu Bersama), petugas melaksanakan jemput bola perekaman KTP-el bagi penduduk rentan di setiap kecamatan.
"Mereka yang belum punya identitas, kami lakukan jemput bola," kata Kepala Disdukcapik Kabupaten Sukoharjo, Budi Susetyo kepada Tribunjateng.com, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: Kendalikan Inflasi, Pemkab Sukoharjo Rampungkan Operasi Pasar Beras di 12 Kecamatan
Baca juga: Petani Sukoharjo Budidaya Burung Hantu Buat Basmi Hama Tikus di Sawah
Budi menjelaskan, termasuk dalam penduduk rentan itu meliputi disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), lansia, hingga korban bencana yang punya hambatan mendapatkan dokumen kependudukan.
Bukan hanya memfasilitasi perekaman, Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo juga memfasilitasi administrasi penduduk rentan sampai terbit dokumen kependudukan mereka.
Dengan memiliki dokumen kependudukan, penduduk rentan akan lebih terlayani secara baik oleh negara.
tribunjateng.com
tribun jateng
Pemkab Sukoharjo
Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo
Sukoharjo
Penduduk Rentan Adminduk
Tim Make Petan Tuma
Budi Susetyono
Sritex Bangkrut, Puluhan Warung di Sekitar Pabrik Pilih Tutup |
![]() |
---|
Divonis 10 Tahun Penjara, Kepsek Pelaku Pelecehan terhadap 20 Siswa di Sukoharjo Masih Bisa Tertawa |
![]() |
---|
Pria Kartasura Sukoharjo Digeruduk Warga karena Sebar Foto Bugil Tetangga dan Minta "Jatah" |
![]() |
---|
Ular Piton Melingkar di Kandang Ayam Kagetkan Warga Sukoharjo, Damkar: Terlihat Kekenyangan |
![]() |
---|
Update Kasus Tita Digugat Rp 120 Juta, Eks Perusahaan di Sukoharjo Jelaskan Tujuan Perjanjian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.