Tegal Berdedikasi

Aplikasi Jesika Pemkot Tegal Raih Top 5 KIPP Jawa Tengah 2022

Pemerintah Kota Tegal mendapat penghargaan Top 5 Kompetisi Inovasi Pelayanan Pubik (KIPP) Tahun 2022 dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Istimewa Pemkot Tegal 
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menyerahkan penghargaan aplikasi Jesika kepada Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (30/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG- Pemerintah Kota Tegal mendapat penghargaan Top 5 Kompetisi Inovasi Pelayanan Pubik (KIPP) Tahun 2022 dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (30/3/2023).

Penghargaan itu diraih atas aplikasi Jesika (Jaminan Sosial Keluarga) dari Dinas Sosial Kota Tegal. 

Penyerahan secara langsung dilakukan oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas barsamaan acara Sosialisasi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi di Jawa Tengah. 

Pada kesempatan itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, selamat kepada seluruh penerima penghargaan. 

Ia menilai, penghargaan tersebut menjadi cara baik untuk mendorong ekosistem inovasi tumbuh dan berkembang di daerah-daerah.

Ia berpesan, reformasi birokrasi penting karena engine-nya dari pelayanan di republik ini. 

“Kalau birokrasinya ini beres, rakyat tentu akan banyak terselesaikan urusannya. Oleh karena itu engine-nya itu perlu kita perbaiki,” katanya. 

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berharap, kegiatan sosialisasi ini bisa memberikan arahan sekaligus membuat konsesus bersama.

Supaya semua inovasi kreasi yang sudah ada bisa diangkat pemerintah pusat dan seluruh daerah bisa menggunakannya. (fba)

Baca juga: Musrenbang Kabupaten Tegal, Bupati Umi: Ada Tujuh Indikator yang Jadi Tujuan Penyusunan RKPD 2024

Baca juga: Menjemput Berkah Ramadan, Polresta Pati Gelar Tarawih dan Silaturahim Bersama

Baca juga: Kasus Pencurian Spesialis Konter Handphone Semarang Diungkap Polisi, Penadah Ikut Terseret

Baca juga: Amartha Agresif Kembangkan Program AmarthaOne, Targetkan 16.000 Agen di Jateng

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved