Berita Regional
Kakek Ditangkap Polisi Setelah Dilaporkan Rudapaksa Cucu Berusia 8 Tahun
Polisi menangkap seorang kakek berinisial H (61) warga Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, setelah dilaporkan memperkosa cucu.
TRIBUNJATENG.COM, ACEH UTARA – Polisi tengah menangani kasus rudapaksa anak di bawah umur di Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Penyidik Polres Aceh Utara menangkap seorang kakek berinisial H (61) warga Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, setelah dilaporkan memperkosa cucu kandungnya yang masih berusia 8 tahun.
Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, Kamis (30/3/2023) menyebutkan, pelaku sudah ditahan di Mapolres Aceh Utara dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Pria Rudapaksa ODGJ Tetangganya Berulang Kali, Kepergok Istri di Dapur Dini Hari
“Tersangka ditangkap kemarin dirumahnya tanpa perlawanan dan saat ini masih diperiksa secara intensif,” ujar AKP Agus.
Dia mengatakan, perbuatan terkutuk itu dilakukan sang kakek, ketika cucunya menginap di rumah.
Terakhir, kakek ini memperkosa cucunya pada 21 Januari 2023.
“Ketika cucunya bermalam di rumahnya, disitulah diperkosa.
Setiap selesai mencabuli korban, pelaku selalu menekan korban agar tidak menceritakan hal itu ke siapa pun,” sebut Agus.
Aksi itu terungkap setelah korban mengadu ke neneknya karena tidak tahan sakit di kemaluan.
Tidak lama kemudian orang tua korban mengadukan perkara tersebut ke Polres Aceh Utara.
“Dari keterangan sejumlah saksi dan bukti permulaan yang cukup baru kemudian tersangka ditangkap dan kini ditahan di rutan Polres Aceh Utara, atas perbuatannya tersangka di jerat pasal 50 Jo pasal 47 Qanun No 6 tahun 2004 tentang hukum jinayat,” pungkas Agus. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Kakek Pemerkosa Cucu Berusia 8 Tahun di Aceh Utara"
Baca juga: Oknum Guru Rudapaksa Siswi di Kelas Usai Jam Pelajaran, Orangtua Kaget Lihat Hasil Visum
| Kisah Pilu Pekerja Proyek Irigasi Tak Digaji Bos, Terpaksa Pulang Jalan Kaki 175 Kilometer |
|
|---|
| Kebakaran Hebat Terjadi Akibat Kabel SUTET Putus, 350 Orang Mengungsi Tinggalkan 50 Rumah Hangus |
|
|---|
| Viral Pengurus BUMDes Benjot Main Saham Pakai Dana Rp 200 Juta, Terancam Diproses Hukum |
|
|---|
| Kronologi Mobil Porsche Kecelakaan di Tol Karena Pecah Ban Belakang Saat Melaju Kencang |
|
|---|
| Alasan Faisal Tanjung, Alumni Yang Laporkan Pungli Rp20 Ribu Karena Gurunya Yang "Menantang" |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-penangkapan.jpg)