Tegal Berdedikasi
Polres Tegal Kota dan Gegana Musnahkan 10 Ribu Petasan dan Bubuk Potasium 30 Kg
Polres Tegal Kota bersama Tim Gegana Brimob Polda Jateng memusnahkan ribuan petasan dan bubuk potasium di Pantai Alam Indah (PAI) Tegal, Jumat (31/3/2
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Polres Tegal Kota bersama Tim Gegana Brimob Polda Jateng memusnahkan ribuan petasan dan bubuk potasium di Pantai Alam Indah (PAI) Tegal, Jumat (31/3/2023).
Ada sebanyak 10 ribu petasan siap edar dan 30 kilogram bubuk potasium yang dimusnahkan.
Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan operasi pekat selama seminggu Ramadan.
Wakapolres Tegal Kota, Kompol Wibowo Saputra mengatakan, sebanyak 10 ribu petasan siap edar dan 30 kilogram bubuk potasium ini merupakan hasil sitaan selama Ramadan.
Barang bukti tersebut disita dari beberapa pembuat petasan di Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.
"Ini hasil razia yang kami intensifkan saat Ramadan. Kegiatan akan terus kami giatkan sampai lebaran," katanya.
Kompol Wibowo mengatakan, razia petasan tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas di lingkungan masyarakat.
Sekaligus untuk mencegah adanya korban akibat petasan seperti yang terjadi di Magelang.
Ia mengatakan, para pembuat petasan saat ini masih dalam pembinaan dan pengawasan Polres Tegal Kota.
Pihaknya tidak akan segan menindak tegas jika yang bersangkutan membandel dan tetap memproduksi dan memperjualbelikan petasan.
"Pasti akan kami lakukan penindakan hukum, karena bisa kami jerat dengan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951," ungkapnya. (fba)
Baca juga: Bacaan Surat Al Kahfi Lengkap Ayat 1-10 Latin dan Terjemahan, Amalan Hari Jumat
Baca juga: OBKC 2023 digelar 15 Hari Selama Ramadhan, Telah menindak Puluhan Kendaraan Tidak Standar
Baca juga: Safari Ramadhan, Bupati Silaturahmi Di Masjid Baiturrahman Lebakbarang
Baca juga: HEBOH! Penggerebekan Mucikari Wanita Open BO Bertarif Rp 250 Ribu di Salatiga
Kota Tegal Raih Penghargaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Tertinggi se Jawa Tengah |
![]() |
---|
Alasan Sudirman Said Pulang Kampung dan Jadi Rektor UHN Tegal: Saya Berhutang Pada Negeri Ini |
![]() |
---|
Wali Kota Tegal Dedy Yon: Sinok Sitong Promotor Seni Budaya dan Wisata |
![]() |
---|
Dedy Yon Tekankan OPD Kota Tegal Harus Miliki Kinerja yang Berdampak ke Masyarakat |
![]() |
---|
Teken MoU, Kejaksaan Jadi Pengacara Pemkot Tegal Atasi Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.