Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jadwal Imsak

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Demak, Ramadhan Hari ke-11, Minggu 2 April 2023

Jadwal imsak dan buka puasa di Kabupaten Demak, untuk 11 Ramadhan 1444 H hari Minggu 2 April 2023.

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
tribunjateng/widodo
Masjid Agung Demak di Jateng 

Itulah jadwal imsakiyah untuk wilayah Kabupaten Demak dan sekitarnya Minggu (2/4/2023).

Jadwal imsakiyah tersebut sudah ditambah ikhtiyat (dua menit) dan khusus dzuhur ditambah tiga menit.

Sementara untuk akurasi jam akses Web, berdasarkan jam BMKG (yang dipakai dengan WIB).

Setelah menahan diri dari makan dan minum sejak terbitnya fajar, umat Islam akan berbuka puasa saat terbenamnya matahari (magrib).

Selain itu, Islam juga menganjurkan beberapa puasa sunah di antaranya puasa Senin Kamis, puasa Arafah, dan puasa Muharram.

Jika Anda sedang berpuasa, jangan lupa untuk membaca doa saat berbuka.

Berikut doa buka puasa dilengkapi latin dan artinya:

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

ALLAHUMMA LAKASUMTU WABIKA AMANTU WA'ALA RIZKIKA AFTHORTU BIROHMATIKA YAA ARHAMARRA HIMIIN

Artinya: "Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa) dengan rahmat-Mu Ya Allah Tuhan Maha Pengasih."


Demikian jadwal imsakiyah dan buka puasa di wilayah Kabupaten Demak yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak.

Semoga bermanfaat bagi Anda dan selamat menunaikan ibadah puasa. (Ito)

Baca juga: Operasi Bina Kusuma Candi 2023 Polres Tegal, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman saat Ramadhan

Baca juga: Sedang Berlangsung Babak I Skor 0-0 Persita Tangerang Vs Arema FC Liga 1, Tonton Streaming di Sini

Baca juga: Kata-Kata Hari Ini Dari Jokowi Kepada Pemain Timnas U20 yang Kecewa Karena Gagal Main di Piala Dunia

Baca juga: Dongkrak Elektabilitas Gus Muhaimin, Relawan Gaspoll Kabupaten Wonosobo Dikukuhkan

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved