Berita Regional
Ingin Nikahi Adik Ipar yang Hamil, Suami Bunuh Istri dengan Diracun
Seorang suami berinisial BP (28) tega membunuh istrinya, SI (30), dengan cara diracun karena ingin menikahi adik ipar yang tengah hamil.
Polisi dari jajaran Polres Tulangbawang berhasil mengungkap titik terang tewasnya SI.
Belakangan baru terungkap, SI tewas dibunuh dengan cara diracun oleh suaminya sendiri BP.
Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi membenarkan fakta ini.
"BP berhasil kami amankan terkait tindak pidana pembunuhan berencana terhadap istrinya sendiri berinisial SI (30)," katanya, dikutip TribunLampung.co.id.
Polisi kemudian menangkap pelaku pada hari Kamis (30/03/2023) kemarin, sekira pukul 14.30 WIB.
BP ketika itu sedang berada di rumah mertuanya di Kampung Tri Dharma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
Jenis racun
Jibrael menyebut, pelaku menggunakan racun ikan jenis putas.
BP memang sudah sejak awal merencanakan pembunuhan terhadap istrinya.
Awalnya ia mencari racun putas di media sosial.
BP lantas membelinya seharga Rp 117 ribu.
Pesanan pelaku kemudian diantar oleh kurir pada Minggu (12/3/2023).
"Setibanya waktu kejadian sekira pukul 22.00 WIB, pelaku membuka paket berisi obat racun putas itu, dan memasukan ke dalam gelas yang berisi air putih," ucap Jibrael.
Pelaku lalu memaksa istrinya meminum racun hingga korban tewas 30 menit kemudian.
Ingin nikahi adik ipar
Oknum Polisi Ditahan Setelah Diduga Lecehkan Tahanan Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Kakek Tolong Bocah Hanyut di Sungai, Keduanya Ditemukan Tewas Setelah 2 Hari Pencarian |
![]() |
---|
5 Pengakuan Mengerikan Prada Lucky Sebelum Tewas, dari Dipukul Saat Sakit hingga Organ Dalam Rusak |
![]() |
---|
Beginilah Cara Abdul Azis Bupati Koltim Kader Nasdem Atur Korupsi RSUD, Minta Fee Rp 9 Miliar |
![]() |
---|
Nelayan Ngaku Anggota TNI Tipu Puluhan Wanita dan Gasak Motor Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.