Berita Regional
Ingin Nikahi Adik Ipar yang Hamil, Suami Bunuh Istri dengan Diracun
Seorang suami berinisial BP (28) tega membunuh istrinya, SI (30), dengan cara diracun karena ingin menikahi adik ipar yang tengah hamil.
Jibrael menjelaskan, motif dari kasus ini dipicu masalah asmara bercampur sakit hati.
BP sakit hati ke istrinya karena korban dianggap sebagai penghalang pelaku menikai adik iparnya.
"Adik kandung korban yang juga seorang perempuan berinisial A (17) dan masih berstatus pelajar," ujar Jibrael.
Fakta lain terungkap, BP sebelum menikah dengan korban sempat menjalin kasih dengan A.
BP dan A bahkan sempat berhubungan badan hingga akhirnya hamil.
Kini, BP sudah ditahan pihak kepolisian
Ia dijerat Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Lebih Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana atau Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pengapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun," tandas Jibrael.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cinta Segitiga Berujung Maut, Suami Racun Istri Demi Nikahi Adik Ipar yang Hamil dan Masih Pelajar
Skandal Pasangan Mahasiswa 5 Kali Berhubungan Intim di Ruang UKM, Kondom Bekas Pakai Jadi Bukti |
![]() |
---|
Inilah Sosok Alumni Yang Beri Ide "Nyeleneh" Mahasiswa Baru Unsri Ciuman Saat Ospek |
![]() |
---|
Sosok Jenderal TNI Bolak-balik Kunjungi Polsek Geger, Ternyata Kapolsek Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Bocah Perempuan 8 Tahun Ditemukan Tewas di Kos, Ibunya Sempat Kabur |
![]() |
---|
Kerangka Manusia Terbungkus Daster Merah Jambu Ditemukan Pencari Ikan di Area Tambak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.