Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadan 2023

Besok Dikabarkan Pemerintah Mulai Cairkan Tunjangan Hari Raya Lebaran 2023 untuk ASN

Pemerintah Indonesia akan mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

ist/tribunnews
Ilustrasi THR 

THR Lebaran ASN 2023 Cair Besok, Ini Daftar Penerima dan Komponennya

TRIBUNJATENG.COM --  Pemerintah Indonesia akan mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai besok Selasa (04/04).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa pemberian THR kepada ASN adalah bentuk penghargaan atas kontribusi dan pengabdian mereka dalam melayani masyarakat, serta sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional dengan memperkuat daya beli masyarakat.

Daftar ASN yang Berhak Menerima THR Lebaran 2023

Pemberian THR untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 29 Maret 2023.

Berdasarkan Pasal 3 ayat (1), ASN yang berhak menerima THR adalah sebagai berikut:

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan calon PNS

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Prajurit TNI

Anggota Polri

Pejabat Negara

Pejabat Negara yang dimaksud adalah Presiden, Wakil Presiden, Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), hakim yang menjadi pimpinan semua badan peradilan, gubernur, dan bupati/walikota juga berhak menerima THR.

Selain itu, tenaga pendidik dan pensiunan di tingkat pusat maupun daerah juga menerima THR.

Komponen THR ASN Lebaran 2023

Halaman
12
Sumber: Nova
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved