Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Alasan Luhut Panjaitan Keberatan Disebut Lord, Terungkap dalam Sidang Haris Azhar

Jaksa jugs menyebut Luhut juga merasa keberatan dengan istilah 'Lord' yang dinilai memiliki makna negatif

Editor: muslimah
Kolase Tribunnews (Youtube Haris Azhar)
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut Binsar Pandjaitan dipastikan hadir dalam persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus pencemaran nama baik. 

"Lord Luhut," kata Fatia lagi.

"Ok," ujar Haris.

"Jadi Luhut bisa dibilang bermain di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia dalam dakwaan yang dibacakan jaksa.

Jika mengacu dakwaan jaksa, Luhut mengaku tidak pernah memiliki usaha tambang di Blok Wabu maupun di wilayah Papua lainnya.

Ia merupakan pemegang saham di PT Toba Sejahtera.

Meski demikian Luhut, bukan pemegang saham PT Tobacom Del Mandiri yang merupakan anak perusahaan PT Toba Sejahtera.

PT Tobacom Del Mandiri disebut pernah melakukan penjajakan kerja sama dengan PT Madinah Quarrata’ain, tapi tak dilanjutkan.

PT Madinah Quarrata’ain disebut hanya punya kerja sama konkret atas perjanjian pengelolaan Derewo Project dengan PT Byantech Binar Nusantara pada 23 Maret 2018.  (TribunSolo.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved