Pemilu 2024
KPU Jateng Nyatakan Partai Prima Memenuhi Syarat Tapi Masih Perlu Perbaikan
Partai Prima masih belum memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan di 27 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Penulis: faisal affan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - KPU Jateng melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan Partai Prima, Rabu (5/6/2023).
Rekapitulasi hasil verifikasi faktual diikuti oleh LO Partai Prima, Bawaslu Jateng, dan 35 satker KPU kabupaten dan kota se-Jawa Tengah.
Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro mengatakan, Partai Prima masih belum memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan di 27 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
"Hasil verfak kepengurusan di 27 kabupaten/kota, masih terdapat Kabupaten Batang dan Sragen yang belum memenuhi syarat."
"Sedangkan verfak keanggotaan, semua kabupaten/kota belum memenuhi jumlah minimal keanggotaan yang memenuhi syarat," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Persiapan Porprov XVI Jateng 2023, 15 Atlet Karate Jepara Ikuti TC
Baca juga: Polda Jateng Buka Posko Pengaduan Orang Hilang Usai Penemuan 12 Jasad Pembunuhan Dukun Banjarnegara
Paulus menegaskan, Partai Prima memiliki waktu selama 8 hari sejak 6 April 2023 untuk melakukan perbaikan persyaratan.
"Bila masih ada yang belum memenuhi syarat, bisa diperbaiki dalam tahapan perbaikan," tuturnya.
Meski demikian, dari hasil rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual, Partai Prima dinyatakan memenuhi syarat.
Di lain pihak, Kabag TPP dan Parhumas KPU Jateng, Dewantoputra Adhipermana mengatakan, DPP Partai Prima akan mendapatkan notifikasi perbaikan terkait dengan kekurangan persyaratan.
"Sehingga diimbau agar terdapat 1 LO di tiap kabupaten/kota," tambah Dewantoputra kepada Tribunjateng.com, Rabu (5/4/2023).
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Prima kepada partai dan Bawaslu Jateng. (*)
Baca juga: Kapolresta Pati Sambangi Indanah, Lansia Sebatang Kara Tinggal di Eks Pos Kamling, Begini Kisahnya
Baca juga: DPS Pemilu 2024 Kota Semarang: 1.244.966 Pemilih, Warga Belum Masuk Daftar Diimbau Segera Lapor
Baca juga: Bagi Para Pekerja, Begini Syarat Miliki Rumah Melalui Program MLT Perumahan
Baca juga: Ini Tujuannya, DPRD Kota Semarang Minta Ketua RT Mendata Pemudik
tribunjateng.com
tribun jateng
semarang
Pemilu 2024
Partai Prima
KPU Jateng
KPU
bawaslu jateng
Paulus Widiyantoro
Dewantoputra Adhipermana
Kader PDIP Pantura Jabar Siap Beri Kemenangan untuk Ganjar Pranowo |
![]() |
---|
Ketum PAN Zulhas Temui Megawati, Sekjen PDIP Bacakan Pantun Berisi Godaan |
![]() |
---|
KPU Kantongi 682 Bacaleg DPRD Kudus, 45 Petahana Maju Lagi |
![]() |
---|
KPU Kantongi 682 Bacaleg DPRD Kudus, 45 Petahana Maju Kembali |
![]() |
---|
INILAH Kata Mereka Warga Semarang, Kemiskinan Kerap Jadi Komoditas Parpol Saat Pemilu |
![]() |
---|