Berita Karanganyar
KPU Karanganyar Keluarkan 422 Orang Dari Daftar Pemilih, Ini Alasannya
KPU Karanganyar mengeluarkan sebanyak 422 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 lantaran kegandaan daftar pemilih
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - KPU Karanganyar mengeluarkan sebanyak 422 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 lantaran kegandaan daftar pemilih dengan TPS di lokasi khusus.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari usai rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS tingkat kabupaten di Podang I Kantor Setda Karanganyar, Rabu (5/4/2023). Dalam rapat pleno tersebut turut dihadiri perwakilan PPK dari 17 kecamatan serta perwakilan parpol.
Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari menyampaikan, KPU Karanganyar sebelumnya telah menerima data pemilih dari KPU RI untuk dilakukan pemutakhiran data pemilih melalui tahapan pencocokan dan penelitian (coklit). Adapun semula data pemilih dari KPU RI untuk Kabupaten Karanganyar sebanyak 715.057 orang.
Baca juga: Tega! Ayah Tiri Minta Imbalan Berhubungan Seks Kepada Anak Usai Mengambilkan Rapor
Baca juga: Insentif Guru Sekolah Keagamaan di Blora Naik Jadi Rp 1 Juta Tahun Ini
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok 6 April 2023, Aquarius Butuh Usaha Lebih
Lanjutnya, KPU Karanganyar kemudian melakukan analisis kegandaan pasca dilakukannya coklit. Mulai dari ganda antar desa satu kecamatan, ganda satu kecamatan dalam satu kabupaten dan satu kabupaten dalam satu provinsi. Selain itu ada pula analisis kegandaan tingkat nasional atau antar provinsi.
Dia menjelaskan, ada perbedaan antara pelaksanaan Pemilu 2024 dengan tahun sebelumnya. Hal tersebut dikarenakan adanya kemungkinan TPS di lokasi khusus seperti lapas, daerah bencana dan ponpes.
"Ketika pengajuan TPS di lokasi khusus disetujui oleh KPU RI, ada daftar pemilih di TPS lokasi khusus. Ketika dia (data pemilih) berada di TPS lokasi khusus berarti kita keluarkan dari daftar pemilih. Ada 422 pemilih yang kita keluarkan karena ganda dengan TPS lokasi khusus. Sebagian besar di lapas, ada pula ponpes," katanya kepada Tribunjateng.com.
Setelah dilakukan pemutakhiran data pemilih serta analisis kegandaan, lanjutnya, ditetapkan DPS Kabupaten Karanganyar sebanyak 712.115 pemilih. Hal tersebut diketahui setelah adanya pemutakhiran data pemilih seperti adanya pemilih pemula, meninggal dunia dan lain sebagainya. Begitu pula dari hasil analisis data kegandaan dengan TPS di lokasi khusus.
"Pemeliharaan data pemilih akan tetap dilakukan karena data tersebut dinamis ya," ucapnya. (Ais).
Pembangunan Rutan I Solo di Karanganyar Tunggu Proses Penyertifikatan Tanah Seluas 3,2 Hektare |
![]() |
---|
Kemenkumham Ajak Masyarakat Karanganyar Daftarkan HAKI Sejak Dini |
![]() |
---|
Berkas Dugaan Korupsi Pengadaan TIK Disdikbud Karanganyar Dilimpahkan ke Tipikor |
![]() |
---|
Relawan Pungut Sampah di Aliran Sungai Grojogan Sewu Tawangmangu Karanganyar, Didaur Ulang Jadi Ini |
![]() |
---|
Ribuan Bibit Pohon Alpukat Ditanam di Tawangmangu Karanganyar |
![]() |
---|