Berita Karanganyar

KPU Karanganyar Keluarkan 422 Orang Dari Daftar Pemilih, Ini Alasannya

KPU Karanganyar mengeluarkan sebanyak 422 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 lantaran kegandaan daftar pemilih

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Agus Iswadi
KPU Karanganyar menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS tingkat kabupaten di Podang I Kantor Setda Karanganyar, Rabu (5/4/2023) siang.   

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - KPU Karanganyar mengeluarkan sebanyak 422 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 lantaran kegandaan daftar pemilih dengan TPS di lokasi khusus. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari usai rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS tingkat kabupaten di Podang I Kantor Setda Karanganyar, Rabu (5/4/2023). Dalam rapat pleno tersebut turut dihadiri perwakilan PPK dari 17 kecamatan serta perwakilan parpol. 

Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari menyampaikan, KPU Karanganyar sebelumnya telah menerima data pemilih dari KPU RI untuk dilakukan pemutakhiran data pemilih melalui tahapan pencocokan dan penelitian (coklit). Adapun semula data pemilih dari KPU RI untuk Kabupaten Karanganyar sebanyak 715.057 orang.

Baca juga: Tega! Ayah Tiri Minta Imbalan Berhubungan Seks Kepada Anak Usai Mengambilkan Rapor

Baca juga: Insentif Guru Sekolah Keagamaan di Blora Naik Jadi Rp 1 Juta Tahun Ini

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok 6 April 2023, Aquarius Butuh Usaha Lebih

Lanjutnya, KPU Karanganyar kemudian melakukan analisis kegandaan pasca dilakukannya coklit. Mulai dari ganda antar desa satu kecamatan, ganda satu kecamatan dalam satu kabupaten dan satu kabupaten dalam satu provinsi. Selain itu ada pula analisis kegandaan tingkat nasional atau antar provinsi.

Dia menjelaskan, ada perbedaan antara pelaksanaan Pemilu 2024 dengan tahun sebelumnya. Hal tersebut dikarenakan adanya kemungkinan TPS di lokasi khusus seperti lapas, daerah bencana dan ponpes. 

"Ketika pengajuan TPS di lokasi khusus disetujui oleh KPU RI, ada daftar pemilih di TPS lokasi khusus. Ketika dia (data pemilih) berada di TPS lokasi khusus berarti kita keluarkan dari daftar pemilih. Ada 422 pemilih yang kita keluarkan karena ganda dengan TPS lokasi khusus. Sebagian besar di lapas, ada pula ponpes," katanya kepada Tribunjateng.com. 

Setelah dilakukan pemutakhiran data pemilih serta analisis kegandaan, lanjutnya, ditetapkan DPS Kabupaten Karanganyar sebanyak 712.115 pemilih. Hal tersebut diketahui setelah adanya pemutakhiran data pemilih seperti adanya pemilih pemula, meninggal dunia dan lain sebagainya. Begitu pula dari hasil analisis data kegandaan dengan TPS di lokasi khusus. 

"Pemeliharaan data pemilih akan tetap dilakukan karena data tersebut dinamis ya," ucapnya. (Ais). 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved