Berita Nasional
Ayah D Sindir Cara Berhitung Jaksa yang Hanya Tuntut AG Pacar Mario Dandy 4 Tahun Penjara
Jonathan menyindir cara berhitung jaksa karena hanya menuntut AG pidana empat tahun penjara.
Editor:
M Syofri Kurniawan
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi saat berbicara soal tuntutan AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2023).
"Ancaman maksimal untuk dewasa 12 tahun, dan untuk anak dipotong setengahnya menjadi empat tahun.
Harapannya dia bisa memperbaiki dirinya karena masih punya masa depan," tutup Syarief. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah D Pertanyakan Alasan JPU Hanya Tuntut AG 4 Tahun Penjara"
Baca juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Saling Tuduh soal Teriakan Free Kick saat Penganiayaan D
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tuntutan-AG-di-Pengadilan-Negeri-Jakarta-Selatan.jpg)