Berita Nasional
Ayah D Sindir Cara Berhitung Jaksa yang Hanya Tuntut AG Pacar Mario Dandy 4 Tahun Penjara
Jonathan menyindir cara berhitung jaksa karena hanya menuntut AG pidana empat tahun penjara.
Editor:
M Syofri Kurniawan
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi saat berbicara soal tuntutan AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2023).
"Ancaman maksimal untuk dewasa 12 tahun, dan untuk anak dipotong setengahnya menjadi empat tahun.
Harapannya dia bisa memperbaiki dirinya karena masih punya masa depan," tutup Syarief. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah D Pertanyakan Alasan JPU Hanya Tuntut AG 4 Tahun Penjara"
Baca juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Saling Tuduh soal Teriakan Free Kick saat Penganiayaan D
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Nasional
Lisa Mariana Ngaku Terima Aliran Dana Ridwan Kamil Secara Tunai dan Transfer, Berapa Totalnya? |
![]() |
---|
Tarif Resmi Sertifikasi K3 Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta, Wamenaker Diduga Terima Aliran Dana Rp3 Miliar |
![]() |
---|
15 Tahun Berturut-turut, BRI Konsisten Beri Apresiasi Dana Pendidikan kepada Paskibraka Nasional |
![]() |
---|
Sosok Adies Kadir Wakil Ketua DPR Penghitungan Matematika Buat Bingung Hingga Disentil Jerome Polin |
![]() |
---|
Jasad Kacab Bank BUMN Ditemukan di Bekasi Sehari Setelah Penculikan, Kondisinya Mengenaskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.