Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Ke Markas FIFA, Erick Thohir Khusus Melobi Agar Indonesia Tidak Dijatuhi Sanksi

Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga menyampaikan misi Ketum PSSI Erick Thohir bertolak ke markas FIFA semata-mata untuk bernegosiasi soal sanksi.

Editor: m nur huda
Twitter @kurawa
Detik detik Erick Thohir lobi Presiden FIFA, 15 Menit menentukan Indonesia tetap tuan rumah Piala Dunia U20 

TRIBUNJATENG.COM - Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga menyampaikan misi Ketum PSSI Erick Thohir bertolak ke markas FIFA semata-mata untuk bernegosiasi soal sanksi.

Arya mengatakan agenda FIFA Council di Zurich Swiss itu tidak ada kaitannya dengan keinginan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U17 2023.

"Fokus Pak Erick yaitu bagaimana FIFA tidak menjatuhkan sanksi kepada Indonesia. Yang kita khawatirkan adalah FIFA menghukum Indonesia," katanya dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).

Menurutnya, sanksi FIFA saat ini menjadi perhatian utama karena yang sangat menentukan apakah Indonesia bisa mengikuti turnamen internasional.

"Kalau kita disanksi, semua mimpi saja. Makanya, kita usahakan FIFA tidak menghukum Indonesia," lanjutnya.

Seperti diketahui, Peru batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17.

FIFA mencabut hak negara Peru sebagai tuan rumah karena adanya masalah ketidaksiapan insfrastruktur.

"Langkah itu diambil karena ketidakmampuan negara tuan rumah dalam memenuhi komitmen menyelesaikan infrastruktur yang dibutuhkan untuk menggelar turnamen," tulis FIFA dalam pernyataan resminya.

Piala Dunia U-17 2023 sendiri tetap dijadwalkan berlangsung pada 10 November-2 Desember mendatang.

Dengan dicoretnya Peru, FIFA juga mengumumkan akan segera menunjuk tuan rumah baru.

Hal itu menjadi peluang tersendiri bagi Indonesia untuk menjadi tuan rumah menggantikan Peru.

Hapus Standar Ganda

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan bahwa pencabutan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 harus menjadi bekal pelajaran.

Dia sesungguhnya mempertanyakan landasan hukum atas penolakan kehadiran Timnas Israel di Indonesia.

Menurut Hetifah, Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 menciptakan standar ganda sehingga menjadi salah satu faktor yang membuat Indonesia batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 .

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved