Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Uang Korupsi Bupati Meranti Muhammad Adil untuk Modal Pilgub Riau 2024

Bupati Meranti Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ia diduga menerima uang korupsi yang nilainya mencapai Rp 26,1 miliar.

Editor: m nur huda
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Bupati Meranti Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ia diduga menerima uang korupsi yang nilainya mencapai Rp 26,1 miliar. 

Dari pemeriksaan awal, penyidik menemukan dugaan bahwa Adil menerima uang korupsi hingga Rp 26,1 miliar dari sejumlah pihak.

Selain diduga sebagai pihak penerima uang korupsi, Adil juga dijerat bersama Fitria sebagai pihak pemberi suap.

Keduanya diduga bersama-sama menyuap M. Fahmi Aressa selaku pemeriksa muda BPK perwakilan Riau sebesar Rp 1,1 miliar.

"Agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti di tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh WTP, MA bersama-sama FN memberikan uang sejumlah sekitar Rp 1,1 Miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau," ungkap Alex.

Kasus yang menjerat Muhammad Adil terungkap dari OTT yang dilakukan KPK pada Kamis (6/4). Adil dan para pihak lain yang diduga terlibat ditangkap KPK dalam operasi senyap itu.

Ia kemudian dibawa langsung ke kantor KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dalam gelar perkara, penyidik meyakini ada bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Adil dkk sebagai tersangka.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Fitria Nengsih dan M. Fahmi Aressa.

Fitria Nengsih ialah Kepala BPKAD Pemkab Meranti yang disebut-sebut juga punya hubungan dengan Adil. Sementara Fahmi ialah Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.

Adil dan Fitria dijerat sebagai tersangka pemberi suap. Sementara Fahmi menjadi tersangka penerima suap. Khusus Adil, ia juga dijerat sebagai tersangka penerima uang korupsi.

Ketiganya langsung ditahan usai pemeriksaan.(tribun network/riz/rmt/dod/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved