Berita Jepara
Kronologi Bubuk Petasan Meledak di Jepara, 2 Pelajar Terluka dan 5 Bangunan Rusak
Bubuk petasan setengah kilogram di Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, mendadak meledak, melukai 2 pelajar SD dan 5 bangunan rusak.
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Lima bangunan rusak pasca bubuk petasan yang sedang diracik beberapa pemuda meledak.
Berdasarkan data, total ada sekira setengah kilogram bubuk petasan yang sedang disiapkan.
Selain bangunan rusak, dua pelajar pun terluka.
Adapun peristiwa itu terjadi di Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara.
Baca juga: Alasan Kades se- Jepara Pilih NMAX Sebagai Motor Dinas: Kualitasnya Sudah Teruji
Baca juga: 2 Remaja di Jepara Jadi Korban Ledakan Obat Mercon Racikan, 1 Orang Jadi Tersangka
Bubuk petasan setengah kilogram di Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, mendadak meledak hingga melukai 2 pelajar SD dan merusak 5 bangunan.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari menyampaikan, kedua korban ledakan bubuk mercon yakni RD (11) dan ZE (10) dilarikan ke rumah sakit akibat menderita luka bakar serius.
RD dirawat intensif di RSUD RA Kartini Jepara dan ZE di RSI Sunan Kudus.
Sementara itu, ledakan tercatat menghancurkan kaca jendela 3 rumah, sebuah SD, dan sebuah masjid.
"RD luka bakar wajah serta dada dan ZE luka bakar tangan serta kaki."
"Kerusakan bangunan terparah pada bagian kaca."
"Kejadiannya sekira pukul 20.30," kata AKP Tohari seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (10/4/2023).
Dijelaskan AKP Tohari, bubuk petasan di dalam ember plastik itu semula tengah diracik oleh pemuda Desa Kedungmalang berinisial HH (22) di dalam kamar.
Namun, karena terasa panas kemudian dipindahkan ke jalan kampung samping SD Negeri 1 Kedungmalang.
"Bubuk mercon di ember tiba-tiba panas dan disingkirkan keluar rumah."
"Saat itu korban lewat berjalan kaki dan melihat ember itu."
tribunjateng.com
tribun jateng
Polres Jepara
Jepara
AKP Ahmad Masdar Tohari
RSUD RA Kartini Jepara
RSI Sunan Kudus
Bubuk Petasan
petasan
bubuk petasan meledak
UU Darurat Nomor 1 Tahun 1951
HUT Jateng ke 80 di Jepara, Pemkab Siapkan 10 RIbu Porsi Soto dan Hiburan Masyarakat |
![]() |
---|
Viral CCTV Aksi Pencurian di Pasar Jepara 2, Pelaku Ternyata Penjaga Pasar Sendiri |
![]() |
---|
Jepara Berhasil Raih Peringkat 4 di Pra Porprov 2026 Cabor Menembak |
![]() |
---|
Dishub Jepara Masih Lakukan Studi Kelayakan Rencana Trans Jateng |
![]() |
---|
Jaga Lingkungan, Puluhan Remaja Lakukan Penanaman Lamun di Pulau Panjang Jepara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.