Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Mario Dandy Sudah Tahu Ayahnya kini Jadi Tersangka, Benarkah Ia Stress dan Teriak-teriak di Tahanan

Meski begitu, kuasa hukum tak menampik jika Mario Dandy kepikiran dengan sang ayah, hingga diminta tetap tabah

Editor: muslimah
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka Mario Dandy Satriyo tertunduk lemas saat mengikuti rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. 

Dia menyebut, hubungan para tersangka penganiaya anaknya, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas memanas dan saling serang.

"Sidang kemarin banyak hal yang tidak tersampaikan di media karena tertutup, mulai dari tersangka yang mulai stres dan teriak2 di sel, banjir airmata yang pernah gue janjikan, saling serang antar tersangka," kata Jonathan, dikutip Rabu (5/4/2023).

Sidang Perdana Mario Dandy Digelar Usai Idulfitri

Penasihat hukum Mario Dandy, Basri Bundu memperkirakan kliennya tak lama lagi akan duduk di kursi pesakitan.

Sebabnya, berkas perkara mantan anak eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu itu disebut-sebut akan P21 atau lengkap dalam waktu dekat.

"Ya, minggu-minggu ini mungkin P21," ujar Basri Bundu, pengacara atau penasihat hukum Mario Dandy dalam konferensi pers di Kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (9/4/2023).

Setelah itu, tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kemudian jaksa akan mempersiapkan dakwaan dan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Persidangan perdana pun diperkirakan setelah Idul Fitri tahun ini.

"(Mungkin) habis lebaran ini sidang perdana Mario Dandy. Mungkin bisa lebih cepat ya," kata Basri.

Perkiraan Basri itu senada dengan yang pernah disampaikan penasihat hukum Shane Lukas, Happy Sihombing.

Bahkan dia memprediksi persidangan Mario Dandy dan kliennya akan dilaksanakan pada Bulan Mei.

"Saya tanya kepada penyidik, mungkin dalam beberapa waktu ini sudah akan P21. Mungkin sidangnya setelah lebaran, Mei kali ya," ujar Happy saat ditemui awak media usai persidangan AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Untuk sementara ini, berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas telah dikembalikan Kejati DKI Jakarta ke penyidik Polda Metro Jaya.

Hal ini karena berkas perkara penganiayaan kepada Crytalino David Ozora (17) dinyatakan belum lengkap (P19).

"Hasil penelitian tim jaksa terhadap kedua berkas perkara tersebut masih dinyatakan belum lengkap," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan saat dihubungi, Rabu (29/3/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved