Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Palembang Keras! Kata Pemotor yang Ngaku Ditilang dan Bayar Rp 150 Ribu ke Polisi Lalu Lintas

Palembang Keras!! Pemotor Ngaku Ditilang dan Bayar Rp 150 Ribu ke Polisi Lalu Lintas

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
instagram.palembangterciduk
Pemotor Ngaku Ditilang dan Bayar Rp 150 Ribu ke Polisi Lalu Lintas 

Awalnya pemotor itu naik sepeda motor Jupiter MX warna biru dengan nopol BG 2911 BQ dan mengenakan knalpot racing brong.

Sehingga petugas memberikan tilang.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama pun angkat bicara terkait hal itu.

Rendy Surya mengatakan jika petugas menerima uang sebesar Rp 150 ribu.

Uang itu akan disetor ke Briva karena yang bersangkutan tak bisa menghadiri sidang.

"Pengendara motor itu rumahnya jauh pulang ke Tanjung Raja Ogan Ilir, karena dia tidak bisa menghadiri sidang dan membayar tilang online karena tidak ada ATM BRI akhirnya dia minta tolong anggota agar membantu membayar atau memasukkannya ke Briva, " ujar Rendy saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).

Anggota Polantas itu berniat membantu pengendara yang ditilang untuk membayarkan denda tilang Briva ke BRI dengan nomor briva 229550050263118 sebesar Rp 151 ribu.

"Anggota yang menilang sudah menjalankan tugasnya dengan membayarkan uang dari pengendara motor itu ke Briva BRI, " tegasnya.

Kini anggota Polantas tersebut masih dalam pemeriksaan Paminal Polrestabes Palembang.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved