Berita Viral
Palembang Keras! Kata Pemotor yang Ngaku Ditilang dan Bayar Rp 150 Ribu ke Polisi Lalu Lintas
Palembang Keras!! Pemotor Ngaku Ditilang dan Bayar Rp 150 Ribu ke Polisi Lalu Lintas
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Awalnya pemotor itu naik sepeda motor Jupiter MX warna biru dengan nopol BG 2911 BQ dan mengenakan knalpot racing brong.
Sehingga petugas memberikan tilang.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama pun angkat bicara terkait hal itu.
Rendy Surya mengatakan jika petugas menerima uang sebesar Rp 150 ribu.
Uang itu akan disetor ke Briva karena yang bersangkutan tak bisa menghadiri sidang.
"Pengendara motor itu rumahnya jauh pulang ke Tanjung Raja Ogan Ilir, karena dia tidak bisa menghadiri sidang dan membayar tilang online karena tidak ada ATM BRI akhirnya dia minta tolong anggota agar membantu membayar atau memasukkannya ke Briva, " ujar Rendy saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).
Anggota Polantas itu berniat membantu pengendara yang ditilang untuk membayarkan denda tilang Briva ke BRI dengan nomor briva 229550050263118 sebesar Rp 151 ribu.
"Anggota yang menilang sudah menjalankan tugasnya dengan membayarkan uang dari pengendara motor itu ke Briva BRI, " tegasnya.
Kini anggota Polantas tersebut masih dalam pemeriksaan Paminal Polrestabes Palembang.
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.