Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Samsat Keliling

Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Di Kabupaten Demak Selasa 11 April 2023, Hadir Di Tiga Titik

Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Selasa 11 April 2023 di Kabupaten Demak.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUN JATENG/M YUNAN SETIAWAN
Warga mengantre di Layanan Samsat Online Keliling Demak 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Selasa 11 April 2023 di Kabupaten Demak.

Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Demak.

Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Berikut ini jadwal Samsat keliling di Demak:

Samsat Keliling 1 : Halaman Balai Desa Wonosalam

Samsat Keliling 2 : Halaman Kantor Kecamatan Guntur

Samsat Keliling 3 : Halaman Kantor Kecamatan Gajah

Sementara untuk Samsat Induk dan Samsat cepat berada di jalan Sultan Trenggono, Wonosalam Kabupaten Demak, beroperasi pukul 08.00 - 15.00 WIB.

Adapun Samsat Panten berada di Kantor Kecamatan Sayung beroperasi dari pukul 08.00 - 15.00 WIB.

Samsat Kabupaten Demak juga hadir pada malam di Alun-alun Kabupaten Demak dari pukul 18.00 - 20.30 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.

Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.(ito)

Baca juga: Pengacara Di Semarang Kompak Mendukung Pengesahan Hukuman Mati dan Perampasan Harta Koruptor

Baca juga: UIN Walisongo Buka Penjaringan Bakal Rektor Periode 2023-2027

Baca juga: Jadwal Imsak & Buka Puasa di Demak, Ramadhan Hari ke-21, Rabu 12 April 2023

Baca juga: Sah! Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka 11 April 2023, Ini Besaran per Provinsi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved