Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sebar Konten Hoaks Mahfud MD, Pria Asal Makassar Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Adapun konten tersebut berupa video yang berjudul 'Geger! semua aset mahfud MD disita KPK'

Editor: muslimah
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Muhammad Anwar, asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk klarifikasi atas konten yang diunggahnya menuding Mahfud MD 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pria bernama Muhammad Anwar harus  semempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pria yang tinggal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan itu dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk klarifikasi atas konten yang diunggahnya.

Adapun konten tersebut berupa video yang berjudul 'Geger! semua aset mahfud MD disita KPK'.

Saat proses klarifikasi, Anwar mengaku tidak tahu jika narasi dalam video yang diunggahnya adalah bohong atau hoaks.

Baca juga: Modus Oknum Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli 14 Santriwati Sejak 2019, Diduga Korban Akan Tambah

Baca juga: Emak-Emak Penerima Bantuan Eks PNPM Mandiri di Banyumas Mengadu ke Dewan, Dana Bergulir Dihentikan

"Kami mohon maaf kepada bapak Mahfud MD atas kelalaian saya dan kami juga minta maaf kepada masyarakat luas yang merasa dirugikan," katanya kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Anwar mengaku hanya mendapat video dengan narasi itu, lalu ia unggah di akun media sosial.

Ia kembali meminta maaf kepada Mahfud MD selaku Menkopolhukam atas unggahannya.

Anwar mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Jangan sampai seperti ini, kita harus pertimbangkan betul, tahu berita itu benar atau tidak baru kita upload," ujarnya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, informasi yang ada dalam konten itu tidak benar.

"Bagaimana diberitakan tentang adanya ketidakbenaran suatu pejabat negara dengan kalimat kata-kata yang diunggah pada akun Youtube Agenda Politik pada halaman profil akun Facebook tersebut," tutur Trunoyudo.

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini kasus itu masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Proses ini masih melakukan pendalaman, tahapnya masih di penyelidikan," ucapnya.

"Sudah kami dapatkan dalam penelusuran apa yang kami dapatkan sudah kami sampaikan," sambung dia.  (WartaKotalive.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved