Berita Kriminal
Tampar dan Cekik Adik yang Tak Belikan Mi Instan untuk Sahur Jadi Penyebab Tewasnya Rivan
Marah dan memukuli adiknya yang tak membelikan mi instan untuk sahur berujung tewasnya Rivan (27).
TRIBUNJATENG.COM - Marah dan memukuli adiknya yang tak membelikan mi instan untuk sahur berujung tewasnya Rivan (27).
Ia ditikam adik tirinya AL, remaja 15 tahun yang kesal karena dipukul Rivan.
Peristiwa berdarah saat sahur itu terjadi di Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
AL kini telah diamankan polisi.
Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur Hansel dan Gretel Selamat dari Nenek Sihir
Baca juga: Delapan Kades di Kecamatan Gajah Demak Divonis 2 Tahun Penjara
Baca juga: Putu Sumarjaya Disebut Sosok yang Terjaring OTT KPK di Semarang, Dia Kepala BTP Jateng, Benarkah?
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (8/4/2023) dini hari itu dipicu hal sepela yakni sebungkus mi instan.
Awalnya pada Sabtu dini hari pelaku AL pergi ke warung untuk membeli sebungkus mi instan untuk sahur.
Lalu AL pulang ke rumah untuk memasak mi instan tersebut.
Saat tahu adiknya hanya membeli sebungkus mi instan, korban Rivan marah.
Ia kemudian menampar dan mencekik pipi pelaku yang masih berusia 15 tahun itu.
Kapolsek Lalan, Iptu Hasurungan Hutajulu mengatakan pelaku yang emosi dengan tindakan sang kakak langsung menusuk perut Rivan dengan pisau yang ia pegang.
“Karena saat itu pelaku sedang memotong bawang dan sayur untuk memasak mie, pisau itu langsung dihunuskan ke korban hingga membuatnya terkapar,” tutur Kapolsek, Senin (10/4/2023).
Menurut Hasurungan, melihat kakaknya terkapar bersimbah darah, keluarga dan pelaku membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Namun luka yang dialami korban cukup parah hingga pemuda berusia 27 tahun itu dinyatakan tewas.
“Barang bukti pisau yang digunakan sudah kami sita. Motif pembunuhan ini karena korban kesal pelaku hanya beli mie satu bungkus,” ujarnya.
Setelah kejadian, polisi yang mendapatkan laporan peristiwa tersebut langsung datang menjemput pelaku.
AL pun kini dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses pemeriksaan.
Atas perbuatannya ia diancam pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan,” jelas Kapolsek. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Mi Instan, Adik Tusuk Kakak hingga Tewas, Korban Sempat Cekik dan Tampar Pelaku"
Viral Pemotor Bawa Sajam Panjang di Ambarawa Kabupaten Semarang Direspons Polisi, Bakal Ditelusuri |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Bocah 5 Tahun Dalam Karung Pura-pura Ikut Cari Jasad Korban |
![]() |
---|
Bocah Lima Tahun Tewas Dalam Karung Ternyata Dicabuli Pelaku Sebelum Dibunuh |
![]() |
---|
Menegangkan Penangkapan Pria Pembunuh Ibu Kandung, Ditangkap Saat Masih Bawa Parang |
![]() |
---|
Sandal Korban Jadi Petunjuk Terungkapnya Pembunuhan Bocah 4 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Karung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.