Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Tampar dan Cekik Adik yang Tak Belikan Mi Instan untuk Sahur Jadi Penyebab Tewasnya Rivan

Marah dan memukuli adiknya yang tak membelikan mi instan untuk sahur berujung tewasnya Rivan (27).

Editor: rival al manaf
KOMPAS.com
Ilustrasi - Wanita di Makassar tikam wanita yang diduga Selingkuhan Suami 

TRIBUNJATENG.COM - Marah dan memukuli adiknya yang tak membelikan mi instan untuk sahur berujung tewasnya Rivan (27).

Ia ditikam adik tirinya AL, remaja 15 tahun yang kesal karena dipukul Rivan.

Peristiwa berdarah saat sahur itu terjadi di Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

AL kini telah diamankan polisi.

Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur Hansel dan Gretel Selamat dari Nenek Sihir

Baca juga: Delapan Kades di Kecamatan Gajah Demak Divonis 2 Tahun Penjara

Baca juga: Putu Sumarjaya Disebut Sosok yang Terjaring OTT KPK di Semarang, Dia Kepala BTP Jateng, Benarkah?

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (8/4/2023) dini hari itu dipicu hal sepela yakni sebungkus mi instan.

Awalnya pada Sabtu dini hari pelaku AL pergi ke warung untuk membeli sebungkus mi instan untuk sahur.

Lalu AL pulang ke rumah untuk memasak mi instan tersebut.

Saat tahu adiknya hanya membeli sebungkus mi instan, korban Rivan marah.

Ia kemudian menampar dan mencekik pipi pelaku yang masih berusia 15 tahun itu.

Kapolsek Lalan, Iptu Hasurungan Hutajulu mengatakan pelaku yang emosi dengan tindakan sang kakak langsung menusuk perut Rivan dengan pisau yang ia pegang.

“Karena saat itu pelaku sedang memotong bawang dan sayur untuk memasak mie, pisau itu langsung dihunuskan ke korban hingga membuatnya terkapar,” tutur Kapolsek, Senin (10/4/2023).

Menurut Hasurungan, melihat kakaknya terkapar bersimbah darah, keluarga dan pelaku membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan.

Namun luka yang dialami korban cukup parah hingga pemuda berusia 27 tahun itu dinyatakan tewas.

“Barang bukti pisau yang digunakan sudah kami sita. Motif pembunuhan ini karena korban kesal pelaku hanya beli mie satu bungkus,” ujarnya.

Setelah kejadian, polisi yang mendapatkan laporan peristiwa tersebut langsung datang menjemput pelaku.

AL pun kini dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses pemeriksaan.

Atas perbuatannya ia diancam pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan,” jelas Kapolsek. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Mi Instan, Adik Tusuk Kakak hingga Tewas, Korban Sempat Cekik dan Tampar Pelaku"

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved