Berita Karanganyar

THR ASN dan PPPK Karanganyar Masih Proses Pencairan, Anggaran Rp 39,6 Miliar

Pencairan THR bagi ASN dan PPPK di Lingkungan Pemkab Karanganyar masih dalam proses hingga saat ini. Berikut kata BKD Kabupaten Karanganyar.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Kepala BKD Kabupaten Karanganyar, Kurniadi Maulato. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar mengalokasikan anggaran Rp 39,6 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) bagi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala BKD Kabupaten Karanganyar, Kurniadi Maulato menyampaikan, pencairan THR bagi ASN dan PPPK masih dalam proses hingga saat ini.

Pihaknya mengupayakan supaya THR dapat segera disalurkan kepada ASN dan PPPK.

Tercatat ada 7.426 ASN serta 1.411 PPPK yang mendapatkan THR.

"Alokasinya untuk ASN sebesar Rp 34,86 miliar dan untuk PPPK Rp 4,83 miliar."

"Total keseluruhan Rp 39,6 miliar," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (11/4/2023).

Dia menerangkan, komponen THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

"THR diberikan tanpa potongan dan diterima utuh," ucapnya. (*)

Baca juga: Kemenag Karanganyar Berharap Jamaah Calon Haji Dapat Segera Melunasi Pembayaran

Baca juga: Warga Pasang Spanduk di Sepanjang Akses Menuju Bendungan Gondang Karanganyar

Baca juga: Ditinggal Salat Tarawih, Perhiasan Emas 49 Gram dan Uang Tunai Raib Digondol Maling di Karanganyar

Baca juga: Jelang Lebaran, Warga Karanganyar Berharap Layanan Tukar Uang Bisa Sampai ke Desa-desa

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved