Berita Nasional
Tilang Elektronik Diupgrade, Pengendara Tanpa SIM Akan Terdeteksi Wajahnya
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nantinya juga akan menyasar pengendara kendaraan yang tidak memiliki SIM
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nantinya juga akan menyasar pengendara kendaraan yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memberi bocoran kalau saat ini alatnya tengah dipersiapkan.
"Nanti alat (ETLE) tersebut akan berbasis face recognition atau identifikasi wajah," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman, dilansir dari Antara, Senin (10/4/2023).
Baca juga: Theresia Baru Dapat Uang Ratusan Juta dan Beli Mobil Baru sebelum Dibunuh Dukun Slamet Banjarnegara
Baca juga: Perjalanan Panjang Kasus Anas Urbaningrum yang Dijadwalkan Bebas Hari Ini
Latif menambahkan alat tersebut akan ditambah dengan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan yang dapat membaca wajah pengguna kendaraan.
"Nantinya alat ETLE yang sudah ada juga bisa kita upgrade untuk mendeteksi yang tidak punya SIM, " katanya.
Latif menjelaskan, alat tersebut rencananya akan disiapkann di 70 titik dan kemudian akan bertambah di 60 titik lagi ke depannya.
"Dulu kan sudah ada yaitu 58 titik terus tambah lagi di tahun ini 70 titik. Nanti kami dapat bantuan lagi sedang mengajukan 60 ETLE bergerak (mobile) untuk memantau seluruh wilayah Jakarta, " tambah Latif.
Namun Latif belum bisa memastikan kapan ETLE SIM ini akan mulai diberlakukan di ruas jalan Ibu Kota.
"Secepatnya akan digunakan, sebenarnya untuk meningkatkan keselamatan, kesadaran bagaimana berkendara dan berkeselamatan yang baik, " tambah Latif.
Latif juga menyadari bahwa masih banyak pengendara yang tidak mematuhi tata tertib saat menggunakan jalan.
Ia berharap kebijakan ini menumbuhkan kesadaran disiplin bagi pengguna jalan.
"Selama ini kami (cek) manual, mengecek, dengan sekarang kami pake alat jadi memang dibutuhkan kesadaran dalam artian yang bisa memaksa ini sebetulnya diri sendiri, " tutur Latif. (*)
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.