Berita Nasional
Perjalanan Panjang Kasus Anas Urbaningrum yang Dijadwalkan Bebas Hari Ini
Mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum hari ini, Selasa (11/4/2023) dijadwalkan bebas
TRIBUNJATENG.COM - Mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum hari ini, Selasa (11/4/2023) dijadwalkan bebas.
Anas dijadwalkan bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pukul 14.00 WIB
Di masa lalu Ana mewarnai perjalanan politiknya.
Kasus yang menjeratnya juga berjalan panjanf dan alot.
Baca juga: Dulu Gudangnya Inovasi, Tupperware Kini Terancam Gulung Tikar
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Rika Aprianti menyatakan bahwa Anas bebas dari penjara dalam rangka mengikuti program integrasi cuti menjelang bebas.
“Kalaupun sudah memenuhi persyaratan sudah dicek dari pihak lapas juga, maka pengeluaran Anas akan dilaksanakan besok,” kata Rika dalam keterangannya, Senin (10/4/2023).
Jelang kebebasan Anas Urbaningrum, berikut kilas balik kasus yang menjeratnya hingga menyeretnya ke Lapas Sukamiskin.
Kasus Hambalang
Kompas.com memberitakan, Anas Urbaningrum pertama kali dikaitkan dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012 berkat adanya pengakuan dari Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pada 2011.
Menurut Nazaruddin, saat anggaran Hambalang dibahas di DPR, Fraksi Partai Demokrat disebut menerima aliran dana dari Proyek Hambalang.
Dana tersebut digelontorkan petinggi Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer untuk keperluan Kongres Partai Demokrat 2010 yang memenangkan Anas sebagai ketua umum partai tersebut.
Sebagian uang dari Hambalang juga disebut mengalir ke Anas Urbaningrum, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, anggota DPR, serta ke sejumlah pejabat Kemenpora.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian melakukan penyelidikan terhadap Anas.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya pada Februari 2013.
Tuntutan terhadap Anas
Siapa Lilitkan Lakban di Kepala Diplomat Muda Kemenlu? |
![]() |
---|
Fakta Baru Satria Arta Kumbara Eks TNI AL: Hidup Hedon, Punya Utang Rp 750 Juta dan Judi Online |
![]() |
---|
Bikin Negara Rugi Besar, 5 Bos Tambang Batu Bara Jadi Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Inilah Sosok Bram, Pemenang Sayembara Logo HUT ke 80 Republik Indonesia, Art Director Lulusan ITB |
![]() |
---|
Polemik Fatwa Sound Horeg Haram, Ustadz Derry Sebut Sound Horeg Lebih Kencang dari Konser Metal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.