Berita Blora

Tim Gabungan Temukan Bahan Makanan Mengandung Pewarna Berbahaya Saat Sidak Pasar Sido Makmur Blora

Tim gabungan di Blora melakukan inspeksi mendadak (sidak) makanan di Pasar Tradisional Sido Makmur, Blora pada Selasa (11/4/2023).

Penulis: ahmad mustakim | Editor: raka f pujangga
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora, Edy Widayat dan tim gabungan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) makanan di Pasar Tradisional Sido Makmur, Blora, Selasa (11/4/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Tim gabungan di Blora melakukan inspeksi mendadak (sidak) makanan di Pasar Tradisional Sido Makmur, Blora pada Selasa (11/4/2023).

Tim gabungan terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian Dan Peternakan serta Labkesda hingga kepolisian. 

Dalam inspeksi tersebut petugas gabungan membeli beberapa bahan makanan untuk dijadikan sampel pemeriksaan di laboratorium.

Baca juga: Pria Purworejo Aniaya Adik Ipar dengan Kapak gara-gara Ribut soal Makanan

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora, Edy Widayat menjelaskan terdapat 19 makanan yang diperiksa di laboratorium

Hasilnya, ada 1 bahan makanan yang diketahui menggunakan zat pewarna buatan.

"19 makanan tersebut ada 1 makanan yang mengandung Rhodamin B. Yaitu krupuk Unyil atau krupuk pentil," ucap Edy Widayat kepada tribunmuria.com.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edy Widayat saat melakukan sidak pangan
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora, Edy Widayat dan tim gabungan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) makanan di Pasar Tradisional Sido Makmur, Blora, Selasa (11/4/2023). 

Edy Widayat menjelaskan, rhodamin B merupakan pewarna buatan yang biasa digunakan untuk produk tekstil. 

"Pewarna ini sangat tidak aman untuk digunakan sebagai pewarna makanan," jelas Edy Widayat

"Penggunaan pewarna tekstil untuk makanan berisiko menyebabkan kerusakan organ, di antaranya hati dan ginjal serta menyebabkan kanker," tambah Edy Widayat

Meski begitu, pihaknya tidak memberikan sanksi kepada pedagang yang menjualnya.

Baca juga: Tim Gabungan Sidak 160 Kios Terminal Tirtonadi Solo, Cek Kadaluwarsa Produk Kemasan, Ini Hasilnya

"Kami memberikan penyuluhan kepada pedagang untuk tidak lagi menjual barang-barang tersebut," terang Edy Widayat

Dirinya berjanji akan memberikan sanksi yang lebih tegas jika pedagang masih tetap menjual produk yang sama. 

"Barang akan ditarik untuk tidak diedarkan lagi," tegas Edy Widayat. (kim) 

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved