Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mudik Lebaran 2023

Jangan Tergiur Harga Tiket Murah, Tips Kapolresta Solo Agar Pemudik Tak Mudah Tertipu Calo

Imbauan Polresta Surakarta kepada masyarakat bahwa jika memang masyarakat akan menggunakan moda transportasi umum yang benar-benar legal.

TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Suasana di Terminal Tirtonadi Surakarta, Rabu (12/4/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengimbau masyarakat menggunakan moda transportasi umum yang legal untuk mudik Lebaran 2023.

Imbauan ini diucap sebab muncul banyaknya kasus masyarakat yang tertipu tiket palsu dari calo.

Kombes Pol Iwan meminta masyarakat tidak tergiur dengan harga tiket yang miring atau murah.

"Imbauan kami kepada masyarakat bahwa jika memang masyarakat akan menggunakan moda transportasi umum ya yang benar-benar legal."

"Jangan tergiur tarif murah," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Pejabat di BBWS BS Tidak Merespons saat Dikonfirmasi Terkait Bangunan di Bantaran Bengawan Solo

Baca juga: HORE! Jalan Tol Solo-Yogyakarta Akan Dibuka Selama 10 Jam Sehari Mulai 18 April, Catat Jadwalnya

Penipuan ini tidak hanya di tranportasi bus, namun juga sewa kendaraan pribadi atau yang ditawarkan.

Hingga akhirnya masyarakat menjadi korban kejahatan.

Kapolresta lebih merekomendasikan agar masyarakat mengikuti program mudik gratis dari pemerintah melalui beberapa kementerian maupun kepala daerah.

"Pemerintah sudah membuka banyak sekali jalur-jalur untuk masyarakat menikmati angkutan umum."

"Baik itu yang sifatnya mudik gratis bersama-sama ataupun transportasi pendukung yang lainnya yang disiapkan pemerintah," imbuhnya.

Tidak hanya itu, saat ini juga banyak armada-armada travel yang sekarang cukup bagus yang terdaftarkan atau resmi.

Pihaknya meminta masyarakat tidak tergiur tawaran calo yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Jangan tergiur dengan penyelenggara transportasi yang dalam tanda kutip tidak bisa dipertanggungjawabkan," tandasnya. (*)

Baca juga: Kepsek SMP Negeri di Jepara Diduga Lecehkan Siswinya, Disdikpora: Terduga Sudah Temui Kami

Baca juga: Kronologi Kelebihan Bayar Rp 1 Miliar Ganti Rugi Tol Jogja Bawen, Jumirah Diminta Mengembalikan

Baca juga: Hasil Akhir 3-2 Bali United Vs PSIS Semarang Liga 1, Mahesa Jenar Kena Comeback Tragis

Baca juga: Penandatanganan Komitmen Bersama Penerbangan Balon Udara yang Aman di Wonosobo, Berikut Aturannya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved