Berita Semarang
Kronologi Kelebihan Bayar Rp 1 Miliar Ganti Rugi Tol Jogja Bawen, Jumirah Diminta Mengembalikan
Kronologi kelebihan bayar Rp 1 M uang ganti rugi jalan Tol Yogyakarta Bawen kepada Jumirah diungkap kepala desa Kandangan Paryanto.
TRIBUNJATENG.COM - Kronologi kelebihan bayar Rp 1 M uang ganti rugi jalan Tol Yogyakarta Bawen kepada Jumirah diungkap kepala desa Kandangan Paryanto.
Kelebihan bayar itu menjadi persoalan setelah Jumirah (63) diminta uang Rp 1 miliar oleh Kepala Dusun Hartomo dan warga bernama Naryo.
Jumirah yang menerima uang ganti rugi lahan Rp 4 miliar, diminta mengembalikan Rp 1 miliar.
Baca juga: Penandatanganan Komitmen Bersama Penerbangan Balon Udara yang Aman di Wonosobo, Berikut Aturannya
Baca juga: Kena Comeback Bali United, PSIS Semarang Tutup Liga 1 dengan Kekalahan
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Desa Kandangan Paryanto mengatakan, salah perhitungan itu terjadi saat verifikasi tanaman.
"Jadi tanaman pohon jati milik Jumirah itu berukuran kecil, tapi dimasukan ke kategori sedang," jelasnya, Rabu (12/4/2023) saat ditemui.
Untuk kategori kecil, satu pohon dihargai Rp 50.000 dan pohon sedang Rp 400.000.
"Jadi ada selisih harga Rp 350.000, kalau dikalikan 2.298 pohon dan perhitungan lain, yang diterima sekira Rp 902 juta," kata Paryanto.
Dia mengaku mengetahui kejadian ini pada 26 Januari 2023 saat menerima surat dari PPK Jalan Tol Yogyakarta-Bawen.
"Menginformasikan ada kelebihan tersebut, dan meminta agar ada mediasi sehingga uang kelebihan dikembalikan," ujarnya.
"Dari pihak Jumirah yang datang kakak dan penasihat hukumnya. Kita sampaikan soal mediasi dan kelebihan uang tersebut, tapi belum ada titik temu," paparnya.
Jumirah, kata Paryanto, sebelum ada mediasi tersebut mengaku pernah dipanggil ke kantor Desa Kandangan.
Padahal dia mengundang hanya saat mediasi.
"Padahal saya tidak pernah mengundang, dasar saya ya pemberitahuan mediasi tersebut. Tapi saya tidak tahu yang mengundang Jumirah pertama kali tersebut," kata dia.
Paryanto menilai Jumirah tidak salah dalam kasus ini.
"Sejak awal dia menerima yang disampaikan tim pengadaan tanah tol tersebut, dia tidak menyangkal dan bahkan cenderung pasif."
Kata Bahagia Kayla Magang Perdana di Kantor Kecamatan Pedurungan: Senang Bisa Diterima di Sini |
![]() |
---|
Komunitas Padel Wajib Tahu, Ada Venue Baru Berstandar Internasional di Kota Semarang |
![]() |
---|
Pelatihan Aplikasi Canva Dorong Literasi Lingkungan di SMPN 25 Semarang |
![]() |
---|
Polemik Blokir Jalan Perumahan Sinar Waluyo Semarang, Heru Cerita Sering Diancam Oleh Ari |
![]() |
---|
Pemuda Ngaliyan Semarang Cabuli Anak SD Sejak 2024, Aksi Terakhir Bingung Cari Rumah Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.