Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kronologi Kelebihan Bayar Rp 1 Miliar Ganti Rugi Tol Jogja Bawen, Jumirah Diminta Mengembalikan

Kronologi kelebihan bayar Rp 1 M uang ganti rugi jalan Tol Yogyakarta Bawen kepada Jumirah diungkap kepala desa Kandangan Paryanto.

|
Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
Kepala Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Paryanto menjelaskan permasalahan warganya yang dimintai uang oknum kepala dusun dari pembebasan lahan terdampak Tol Yogyakarta-Bawen karena kelebihan membayar, Rabu (12/4/2023). 

Tanah milik Ambar di daerah Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, seluas 551 meter persegi terdampak pembangunan tol.

Baca juga: Ragam Rencana Warga Usai Terima Uang Ganti Lahan Tol Yogyakarta-Bawen, Soelijah Dapat Rp 3,42 Miliar

Ambar mengaku masih bingung uang tersebut akan dipergunakan untuk apa.

Namun kemungkinan akan dia gunakan untuk membeli tanah dan rumah.

"Sebetulnya masih bingung juga, uangnya mau diapain. Tapi yang pasti akan beli tanah dan rumah lagi."

"Nanti juga diskusi sama orangtua juga," ungkap Ambar, Senin (12/12/2022).

Di sisi lain dirinya juga ingin mendirikan usaha dengan uang ganti rugi tersebut. 

"Suami saya sopir pasir, nanti dipikirkan lagi. Terpenting proses pencairan berjalan baik, tidak ada masalah," paparnya.

Meski begitu, Ambar mengaku masih tidak menyangka menerima uang miliaran rupiah. 

"Tidak menyangka juga menerima uang segini banyaknya, menerima THR saja senang banget, apalagi uang ganti rugi ini sangat banyak," katanya.

Pembayaran Ganti Rugi Tol Bawen Yogyakarta Dimulai

Pemerintah mulai melakukan pembayaran uang ganti rugi pembangunan tol Yogyakarta Bawen.

Salah satunya di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. 

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan di Desa Kandangan total ada 284 bidang tanah yang digunakan untuk pengadaan jalan tol.

Total anggaran ganti rugi mencapai Rp 282 miliar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved