Berita Regional
BNN Tasikmalaya Dapat Kiriman Setandan Pisang dan Uang Mainan Setelah Viral Minta THR ke Pengusaha
Mereka memberikan setandan pisang dan uang mainan sebagai bentuk protes karena BNN Tasikmalaya meminta THR ke pengusaha bus dengan surat resmi.
Kepala BNN Tasikmalaya diperiksa
Kepala Badan Narkotika Nasional Jawa Barat (BNN Jabar) Brigjen Pol arief mengatakan, yang dilakukan BNN Tasikmalaya dengan meminta THR kepada perusahaan bus tidak benarkan.
Saat ini BNN Jabar tengah memeriksa Kepala BNN Tasikmalaya Iwan Kurniawan.
"Perbuatan tersebut tidak diperbolehkan oleh institusi BNN.
Saat ini yang bersangkutan sedang dalam penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Arief lewat pesan singkat.
Diberitakan sebelumnya, foto surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ke salah satu perusahaan bus beredar di media sosial.
Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim, membenarkan terkait surat tersebut.
Iwan pun mengakui yang dilakukan merupakan kesalahan dan telah mencabut surat itu.
"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami.
Saya pimpinannya, hal itu tidak boleh terjadi.
Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: BNN Kota Tasik Dikirimi Uang Mainan dan Pisang Setelah Viralnya BNN Kota Minta THR ke PO Budiman
Baca juga: Nyaris Tak Kuat Bayar THR, Perusahaan di Kudus Utang Koperasi
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Pantas Penggusuran Markas Grib Jaya Tak Dilawan Anak Buah Hercules, Ternyata Ada Orang Dekat Jokowi |
![]() |
---|
Diskotek Markas GRIB Jaya Dirobohkan, Petugas Sempat Diadang dan Dilempari Batu |
![]() |
---|
Suami Kerap Nangis dan Minta Dirukyah, Kata Istri Pelaku Pembunuhan Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang |
![]() |
---|
Hubungan Gelap Berawal Perkenalan di TikTok Berakhir Tragis di Penginapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.