Berita Banyumas

Bupati Banyumas Larang Petasan Saat Malam Takbiran, Achmad Husein: Takbir Keliling Saja

Bupati Banyumas Achmad Husein telah menginstruksikan kepada seluruh Camat dan Kades agar melakukan sweeping jika ada yang membuat petasan.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Bupati Banyumas, Achmad Husein. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas, Achmad Husein melarang menyalakan petasan pada saat malam takbiran.

Bupati telah menginstruksikan kepada seluruh Camat dan Kades agar melakukan sweeping.

"Petasan dilarang, baik dinyalakan atau diperjualbelikan."

"Sehingga kami minta kepada seluruh teman-teman Camat dan Kepala Desa agar sweeping," katanya melalui Tribunjateng.com, Kamis (13/4/2023).

Apabila ditemui ada yang membuat petasan di Banyumas, akan dicek terkait legalitasnya.

Baca juga: Pengedar dan Produsen Obat Terlarang di Banyumas Dibekuk, Polisi Sita Ribuan Butir Senilai 673 Juta

Baca juga: Produsen Obat Terlarang di Banyumas Dibekuk Polisi, 134.728 Butir Obat Disita

"Dan hampir di Banyumas tidak ada legalitas membuat petasan."

"Kalau ditemui ilegal maka harus ditutup saat itu juga," tegasnya.

Bupati mengatakan, soal penjualan petasan sebenarnya ada batasannya.

"Misal di bawah 2 inch maka itu tidak papa."

"Yang tidak boleh adalah lebih dari 2 inch, karena penjual petasan juga ada legalitasnya," terangnya.

Soal keramaian malam takbir, Bupati Banyumas mengatakan kalau soal kembang api biasa masih boleh.

Begitu juga takbir keliling juga boleh.

Hal ini adalah sebagai langkah nyata supaya tidak ada kecelakaan akibat menyalakan petasan.

"Dulu waktu saya kecil tiap tahun selalu ada kecelakaan akibatnya luka-luka menyalakan petasan."

"Bahkan ada tetangga yang gendang telinga pecah, tapi tidak kapok tahun berikutnya bikin lagi dan tidak kapok," imbuhnya. (*)

Baca juga: Bank Raya Hadirkan Layanan Setor dan Tarik Tunai Lewat Agen BRILink

Baca juga: Agya Terbalik Seusai Ditabrak Corolla di Jalan Solo-Tawangmangu Karanganyar, Begini Kronologisnya

Baca juga: Komisi VI DPR Apresiasi PLN Jaga Pasokan Listrik Selama Mudik dan Lebaran 1444 H

Baca juga: Jelang Lebaran, SBI Gelar Program Berbagi dan Tanam Pohon

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved