Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Proyek Jalur Kereta Makassar-Parepare, yang Baru Diresmikan Jokowi 13 Hari, Dikorupsi

Dugaan suap di DJKA Kemenhub juga terkait proyek pembangunan jalur kereta Makassar-Parepare.

net
ilustrasi korupsi 

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 10 tersangka antara lain, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.

Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya;  PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Adapun tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), DIon Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; dan Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim.

Atur pemenang tender

Dalam kasus ini, KPK menduga para pelaku merekayasa proses administrasi hingga penentuan proyek pemenang tender.

KPK lantas mengendus sejumlah penyelenggara negara di DJKA Kemenhub menerima suap dari pengusaha yang menjadi pelaksana proyek.

Sejauh ini, KPK menduga para pelaku menerima suap lebih dari Rp 14,5 miliar dari pihak swasta.

Jumlah  itu merujuk pada keterangan sejumlah terperiksa yang didukung dengan bukti permulaan.

“Suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar,” kata Tanak. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Diresmikan Jokowi 13 Hari, Proyek Jalur Kereta Makassar-Parepare Dikorupsi"

Baca juga: Putu Sumarjaya dan 3 Orang Terjaring OTT KPK di Semarang Sudah Tiba di Gedung Merah Putih KPK

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved