Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Istri Rafael Alun Dicegah Bepergian Ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Ke Depan

Istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Senin (3/4/2023). Dalam perkara ini, KPK menduga Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek dicegah bepergian ke luar negeri.

Pencegahan yang dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu berlaku selama 6 bulan ke depan.

Hal itu setelah Rafael merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menjadi tersangka penerimaan gratifikasi 90.000 dolar Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Takut Kabur, Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan Atas Dugaan Gratifikasi Senilai 90 Ribu Dolar AS

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh mengatakan, Ernie dicegah selama enam bulan kedepan.

Adapun pencegahan diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pencegahan berlaku 13 April 2023 sampai dengan 13 Oktober 2023,” kata Nursaleh saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/4/2023).

Selain istri, dua anak Rafael bernama Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma juga masuk dalam daftar cegah tersebut.

Kemudian, adik Rafael, Gangsar Sulaksono juga turut dicegah. Tidak hanya keluarga Rafael, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro juga dicegah KPK.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya telah mengajukan cegah atas nama lima orang kepada Ditjen Imigrasi.

Ali mengatakan, kelima orang itu diduga terkait dengan perkara Rafael Alun yang saat ini sedang disidik KPK.

“Pengajuan cegah dimaksud melalui Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI dan saat ini berlaku untuk enam bulan ke depan,” ujar Ali.

Baca juga: Raffi Ahmad Akui Kenal Menantu Rafael Alun Trisambodo

Menurut Ali, pencegahan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan tim penyidik.

Ali berharap, para pihak yang dicegah tersebut bersikap kooperatif dan jujur menyampaikan apa yang mereka ketahui terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rafael.

“Para pihak yang dicegah diharapkan kooperatif hadir dan jujur,” tutur Ali.

Sebelumnya, KPK menduga Rafael menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar Amerika Serikat melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved