Berita Nasional
Istri Rafael Alun Dicegah Bepergian Ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Ke Depan
Istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek dicegah bepergian ke luar negeri.
Pencegahan yang dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu berlaku selama 6 bulan ke depan.
Hal itu setelah Rafael merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menjadi tersangka penerimaan gratifikasi 90.000 dolar Amerika Serikat (AS).
Baca juga: Takut Kabur, Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan Atas Dugaan Gratifikasi Senilai 90 Ribu Dolar AS
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh mengatakan, Ernie dicegah selama enam bulan kedepan.
Adapun pencegahan diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pencegahan berlaku 13 April 2023 sampai dengan 13 Oktober 2023,” kata Nursaleh saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/4/2023).
Selain istri, dua anak Rafael bernama Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma juga masuk dalam daftar cegah tersebut.
Kemudian, adik Rafael, Gangsar Sulaksono juga turut dicegah. Tidak hanya keluarga Rafael, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro juga dicegah KPK.
Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya telah mengajukan cegah atas nama lima orang kepada Ditjen Imigrasi.
Ali mengatakan, kelima orang itu diduga terkait dengan perkara Rafael Alun yang saat ini sedang disidik KPK.
“Pengajuan cegah dimaksud melalui Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI dan saat ini berlaku untuk enam bulan ke depan,” ujar Ali.
Baca juga: Raffi Ahmad Akui Kenal Menantu Rafael Alun Trisambodo
Menurut Ali, pencegahan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan tim penyidik.
Ali berharap, para pihak yang dicegah tersebut bersikap kooperatif dan jujur menyampaikan apa yang mereka ketahui terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rafael.
“Para pihak yang dicegah diharapkan kooperatif hadir dan jujur,” tutur Ali.
Sebelumnya, KPK menduga Rafael menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar Amerika Serikat melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, gratifikasi tersebut diterima dalam kapasitas Rafael sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP, Kementerian Keuangan.
Dalam posisi itu, Rafael berwenang meneliti dan memeriksa temuan perpajakan wajib pajak yang diduga melenceng dari ketentuan.
“Dengan jabatannya tersebut diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” ujar Firli dalam konferensi pers di kantornya, Senin (3/4/2023).
Baca juga: Nasib Rafael Alun Trisambodo Setelah Asetnya Dibekukan KPK, Makanpun Dapat Dari Tetangga
Selain itu, Dengan posisi tersebut, Rafael diduga aktif merekomendasikan para wajib pajak menggunakan perusahaan konsultan pajak miliknya, PT AME.
Menurut Firli, klien PT AME merupakan para wajib pajak yang menghadapi permasalahan pelaporan pembukuan pajak kepada negara.
“Rafael diduga aktif merekomendasikan PT AME,” tutur Firli. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Cegah Istri, 2 Anak, dan Adik Rafael Alun ke Luar Negeri"
Amarah Ayah Prada Lucky Tuntut Keadilan, Anaknya Tewas Dianiaya Senior: Sumpah! Saya Taruhkan Nyawa |
![]() |
---|
OTT Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Tangkap 8 Orang |
![]() |
---|
Kapolri Tegaskan Siap Berantas Judi Online, Polisi DIY Justru Tangkap 5 Orang yang Rugikan Bandar |
![]() |
---|
2 Anggota DPR Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI |
![]() |
---|
Minta Maaf Sambil Berlutut Tak Digubris, Scatter Bunuh Teman yang Memergokinya Mencuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.