Advertorial
Salurkan BLT DBHCHT Buruh Rokok, Bupati Kudus: Semoga Bermanfaat Jelang Idulfitri
Ramadan penuh berkah, nampaknya turut dirasakan masyarakat Kabupaten Kudus, khususnya bagi buruh rokok.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rival al manaf
Kegiatan penyaluran ini sendiri sudah rutin diadakan Pemkab Kudus menggunakan dana cukai.
Melalui kegiatan ini diharapkan bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja rokok yang ada di Kabupaten Kudus.
"Program BLT ini kami lanjutkan lagi di tahun 2023, karena ini kan masuk dalam bidang kesejahteraan masyarakat," sebutnya.
Penyaluran BLT ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT.
Khususnya terdapat dalam Pasal 5 Ayat 5 tentang kegiatan yang didanai DBHCHT bidang kesejahteraan masyarakat.
Dalam PMK Nomor 215/PMK.07/2021 disebutkan bahwa penggunaan DBHCHT diprioritaskan untuk tiga bidang.
Diantaranya untuk bidang penegakan hukum sebesar 10 persen, bidang kesehatan sebesar 40 persen, dan bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen.
Pemkab Kudus pun menerima alokasi anggaran DBHCHT tahun 2023 senilai Rp 238,52 miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI).
Dari anggaran DBHCHT tersebut, sebanyak Rp 40 miliar dialokasikan untuk penyaluran BLT bagi pekerja rokok di Kota Kretek. (Rad)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.