Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Siapakah Sosok HF? Artis Pemain Sinetron Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Berdasarkan keterangan polisi, artis peran HF ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada 14 April 2023.

Editor: deni setiawan
OSNABRUCK POLICE/BBC Indonesia
ILUSTRASI - Barang bukti kasus narkoba berupa pil ekstasi. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dunia selebritis kembali dikejutkan dengan kabar seorang artis ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Ini bukanlah kasus pertama seorang artis (selebriti) terjerat kasus narkoba.

Berdasarkan informasi, artis yang dimaksud itu adalah HF.

HF ditangkap pihak kepolisian di wilayah Jakarta Selatan pada Jumat (14/4/2023). 

Baca juga: DPO Kasus Narkoba Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai, Warga Unjuk Rasa

Baca juga: Seorang Pengedar Narkoba Berhasil Kabur Dari Tahanan Dengan Bonceng Istrinya Saat Petugas Lengah

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyebut telah menangkap seorang artis berinisial HF.

HF ditangkap dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan keterangan polisi, artis peran HF ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada 14 April 2023.

"Kami tangkap publik figur pemain sinetron berinisial HF terkait narkoba ekstasi," kata Iptu Ari Nuzul Aulia, Kanit Timsus Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (16/4/2023).

“Ditangkap di sebuah penginapan di Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4/2023) dini hari," tamba Iptu Ari Nuzul.

Adapun pihak kepolisian belum dapat membeberkan identitas dari sang artis.

Rencananya HF baru akan dirilis pada Senin (17/4/2023).

"Untuk lengkapnya kami jelaskan ketika press rilis Senin (17/4/2023)," ucap Iptu Ari Nuzul.

Hingga berita ini diturunkan belum ada informasi lebih jelas mengenai sosok HF. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Artis Berinisial HF Ditangkap atas Dugaan Narkoba

Baca juga: Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran di Tegal Raya

Baca juga: Ratusan Pemudik Tiba di Terminal Jati Kudus, Gelombang Pertama Ada 30 Bus

Baca juga: Ini Sanksi Bagi ASN Pemkab Demak Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran 2023

Baca juga: Mudik Gratis Pemkab Demak, Besok Senin Diberangkatkan, Dishub: Dilepas Gubernur Jateng di TMII

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved