Berita Viral
Bupati Sula Diteriaki dan Ditagih Utang Rp 85 Juta saat Kunjungan ke Pasar, Ungkap Duduk Perkaranya
Bupati Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Fifian Adeningsih Mus menjadi viral lantaran kabar ia diteriaki pedagang
TRIBUNJATENG.COM - Bupati Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Fifian Adeningsih Mus menjadi viral lantaran kabar ia diteriaki pedagang .
Fifian dalam sebuah video yang viral ditagih utang oleh pedagang.
Fifian sendiri sudah menyampaikan klarifikasi yang terjadi sebenarmya.
Sementara video tersebut direkam saat Bupati Sula melakukan kunjungan di Pasar Basanohi, Desa Fogi, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula pada Minggu (16/4/2023) kemarin.
Baca juga: Malunya Bupati Sula Fifian Adiningsih, Niat Kunjungan Kerja ke Pasar Malah Ditagih Hutang Pedagang
Baca juga: Sosok Hud Filbert, Bintang Sinetron Anak Langit yang Tersandung Narkoba, Motifnya untuk Pesta
Dikutip dari YouTube KompasTV, awal rekaman memperlihatkan seorang pedangan bernama Yana Leko tampak marah kepada Fifian.
Pedangan ini emosi lantaran sang Bupati tidak membayar utangnya berupa bahan kebutuan pokok senilai Rp 85 juta.
Klarifikasi bupati
Bupati Fifian akhirnya menanggapi video viral ia ditagih utang itu.
Fifian menjelaskan, dirinya tidak pernah berutang kepada pedagang yang diketahui bernama Yana.
Menurutnya, dalam video yang beredar itu, tidak ada dirinya di situ.
Pada saat itu, Fifian mengaku sedang berada di kios yang lain.
Fifian pun menilai bahwa video yang beredar itu dimainkan oleh lawan politiknya.
“Saya tidak pernah berutang ke ibu Yana. Saya juga tidak tahu-menahu soal utang-utang itu," kata Fifian melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Minggu (15/4/2023).
"Jadi video yang beredar itu saya di sebelah kios, yang dilabrak teman-teman saya yang ikut berkunjung, makanya tidak ada saya dalam video itu.
Info video itu dimainkan oleh lawan politik saya yang tidak suka dengan giat-giat selama bulan Ramadhan,” jelas Fifian.
Fifian mengatakan, persoalan utang itu sebenarnya antara si pedagang dengan seseorang bernama Rosihan Buamona dan mantan Kadis PU Kabupaten Kepulauan Sula, Samsul Bahri Soamole.
Menurutnya, persoalan utang itu sudah diselesaikan oleh Samsul Bahri Soamole dan Rosihan Buamona dengan membayarnya lunas.
Utang tersebut sebesar Rp 85 juta pada tanggal 13 Februari 2022 lalu.
Duduk perkara utang Sementara itu, Rosihan Buamona mengaku bahwa utang itu tidak ada kaitannya dengan Bupati Kepulauan Sula maupun pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.
“Iya utang Rp 85 juta itu atas nama saya dan Samsul Bahri Soamole, bukan utang atas nama bupati dan sekda atau kepala badan dinas lain di Pemkab Kepulauan Sula. Utang itu atas nama saya dan Samsul Bahri Soamole sehingga Ibu Bupati dan pemerintah daerah yang menjadi sorotan publik di Kepulauan Sula. Intinya semua sudah selesai dan tidak ada masalah dalam utang piutang di Kepulauan Sula,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, La Iga yang merupakan suami Yana Leko, pedagang yang marah-marah tersebut, membenarkan bahwa Rosihan dan Samsul Bahri Soamole pernah mendatangi dirinya beserta istrinya untuk meminjam uang sebanyak Rp 85 juta.
Menurut La Iga, pinjaman itu atas nama pribadi, bukan atas nama pemerintah daerah Kepulauan Sula.
Selain itu, La Iga juga menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Kepulauan Sula dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula terkait insiden di pasar.
“Atas nama keluarga kami memohon maaf karena istri saya Yana Leko telah mengeluarkan kata-kata dan emosi kepada sejumlah pejabat di pemerintah daerah Kepulauan Sula,” tuturnya.
Permohonan maaf juga disampaikan Yana Leko kepada Bupati Kepulauan Sula atas kejadian tersebut
“Saya mengakui kemarin banyak kata-kata yang saya sampaikan, tapi bukan untuk Ibu Bupati yang terhormat, tapi saya menyampaikan kepada sejumlah kepala badan, dinas yang sudah menikmati kursi goyang dan lupa masyarakat kecil di Kabupaten Kepulauan Sula,” katanya.
Lebih lanjut, Yana Leko menyampaikan, pinjaman beras dengan harga Rp 300 juta tersebut sudah selesai, namun masih ada pinjaman uang atas nama Rosihan Buamona dan Samsul Bahri Soamole sebanyak Rp 85 juta yang belum dilunasi.
“Tapi alhamdulillah hari ini sudah dilunasi oleh saudara Rosihan Buamona,” kata Yana lagi.
“Iya, saat itu saya emosi karena saya dan suami pernah berjuang bersama tapi utang kami di mantan Kadis PU sebesar Rp 85 juta tidak pernah dibayar, sehingga saya harus menyampaikan kepada Ibu Bupati dan alhamdulillah saudara Rosihan Buamona sudah lunasi utang Rp 85 juta tersebut,” tambah pedagang yang videonya viral itu.
Berikut sosok Bupati Fifian
Dihimpun dari Wikipedia.org, Fifian menjadi Bupati Sula setelah menang dalam Pilkada 2021.
Fifian diketahui berpasangan dengan M Saleh Marasabessy sebagai Wakil Bupati Sula.
Fifian-Saleh dilantik Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ganis Kasuba pada Jumat (4/6/2021).
Sementara jabatan keduanya dimulai pada tahun 2021 hingga 2024 mendatang.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Sula, Fifian tercatat sebagai seorang Aparatur Sipil Negara.
Jabatan terakhir Fifian sebagai Kepala Dinas Pendidikan di Pulau Talibu, Maluku Utara.
Sedangkan karier politiknya dimulai saat dirinya bergabung dengan Partai Golkar.
Perjalan politiknya kemudian berlanjut saat berlabuh ke PDI Perjuangan pada tahun 2022.
Fifian memang sejak duduk di bangku kuliah sudah aktif berorganisasi.
Ia pernah menjadi bagian Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Fifian sendiri berkuliah di Universitas Ibnu Khaldun Bogor tahun 2007.
Wanita kelahiran 8 September 1984 kini memiliki gelar Sarjana Hukum (SH).
Harta kekayaan
Fifian sudah melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebanyak dua kali.
Pertama pada 18 Agustus 2020, saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Talibu.
Kedua pada 31 Desember 2021, saat Fifian menjabat sudah jadi Bupati Kepulauan Sula.
Di kutip dari elhkpn.kpk.go.id, terjadi kenaikan harta kekayaan dari tahun 2020 ke 2021 sebesar Rp 122.760.908.
Berikut selengkapnya laporan LHKPN terbaru milik Fifian:
Tangkap layar laporan harta kekayaan Bupati Sula Fifian Adeningsih Mus. (elhkpn.kpk.go.id)
Data harta
Tanah dan Bangunan Rp. 1.700.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 2450 m2/375 m2 di Kab / Kota Pulau Talibu, Warisan Rp. 1.500.000.000
2. Tanah Seluas 30000 m2 di Kab / Kota Pulau Talibu, Hasil Sendiri Rp. 200.000.000
Alat transportasi dan mesin Rp. ----
Harga bergerak lainnya Rp. 740.000.000
Surat berharga Rp. ----
Kas dan setara kas Rp. 130.993.013
Harta lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 2.570.993.013
Hutang Rp. ----
Total harta kekayaan Rp. 2.570.993.013
Sosok Mang Deni, Pedagang Cimin Dapat Penghargaan Bupati Majalengka, Ini Alasannya |
![]() |
---|
"Lu Dibayar Pakai Duit Mereka" Awan Feast Tegur Polisi Pukuli Penonton Bawa Bendera One Piece |
![]() |
---|
Hotel Indonesia Pekalongan Klarifikasi Soal Viral Tamu Diusir karena Tiket Promo Rp 10.244 |
![]() |
---|
Detik-Detik Rekaman Gempa di Poso Guncang Gereja Saat Ibadah HUT RI, Jemaat Panik Berhamburan |
![]() |
---|
Jiang Kakek 75 Tahun Hampir Bercerai Karena Jatuh Cinta pada Karakter AI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.