Kota Tegal

Poles Tegal Kota Gagalkan Penjualan 2540 Petasan

Kapolres Tegal Kota melalui Wakapolres Kompol Wibowo Saputra, mengatakan ribuan butir petasan itu disita dari seorang penjual

shutterstock.com
Ilustrasi petasan. 

 
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL-Jelang lebaran, ribuan petasan dari penjual disita Polres Tegal Kota.

Kapolres Tegal Kota melalui Wakapolres Kompol Wibowo Saputra, mengatakan ribuan butir petasan itu disita dari seorang penjual di wilayah Pesurungan Kidul Tegal Barat.  Pedagang itu sengaja memasarkan petasan itu secara online melalui media sosial.

"Sebanyak 2.540 butir petasan jenis leo ukuran besar dan jenis renteng berhasil kami sita dari TP (29) warga Pesurungan Kidul. Yang bersangkutan sengaja memasarkan petasan melalui  Facebook," jelasnya, Minggu (16/4/2023).

Menurutnya, penjualan petasan itu terungkap ketika tim cyber Sat Samapta melakukan monitoring pada dunia maya. Tim itu mendapati adanya seseorang yang menawarkan petasan lengkap dengan nomor kontaknya.

"Berdasarkan informasi yang kami dapat dari Facebook tersebut, tim dari Satsamapta bersama Polsek Tegal Barat langsung bergerak ke lokasi. Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata benar ditemukan ribuan petasan siap edar dengan berbagai jenis," terangnya.

Ia menegaskan razia petasan terus dilakukan sampai lebaran Idul Fitri 1444 H.  Hal ini diharapkan  saat perayaan Idul Fitri nanti Kota Tegal benar-benar Zero petasan.

”Bermain petasan sangat berbahaya. Selain dapat mengancam keselamatan jiwa, pengedarnya juga dapat terancam sangsi pidana sesuai dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan bahan peledak," tandasnya.

Baca juga: Terpeleset Saat Mancing, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Sungai Pepe Colomadu Karanganyar

Baca juga: Ini Hukuman Komdis PSSI bagi Ketua Panpel PSIS dan Klub Buntut Ricuh di Laga Kontra PSS Sleman

Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Bonang Sambang ke Bengkel Desa Bonangrejo Ajak Untuk Tidak ada Balap Liar

Baca juga: Alasan Showroom Mobil Bekas Tak Perbolehkan Sewa untuk Mudik

 

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved