Kota Tegal
Poles Tegal Kota Gagalkan Penjualan 2540 Petasan
Kapolres Tegal Kota melalui Wakapolres Kompol Wibowo Saputra, mengatakan ribuan butir petasan itu disita dari seorang penjual
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL-Jelang lebaran, ribuan petasan dari penjual disita Polres Tegal Kota.
Kapolres Tegal Kota melalui Wakapolres Kompol Wibowo Saputra, mengatakan ribuan butir petasan itu disita dari seorang penjual di wilayah Pesurungan Kidul Tegal Barat. Pedagang itu sengaja memasarkan petasan itu secara online melalui media sosial.
"Sebanyak 2.540 butir petasan jenis leo ukuran besar dan jenis renteng berhasil kami sita dari TP (29) warga Pesurungan Kidul. Yang bersangkutan sengaja memasarkan petasan melalui Facebook," jelasnya, Minggu (16/4/2023).
Menurutnya, penjualan petasan itu terungkap ketika tim cyber Sat Samapta melakukan monitoring pada dunia maya. Tim itu mendapati adanya seseorang yang menawarkan petasan lengkap dengan nomor kontaknya.
"Berdasarkan informasi yang kami dapat dari Facebook tersebut, tim dari Satsamapta bersama Polsek Tegal Barat langsung bergerak ke lokasi. Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata benar ditemukan ribuan petasan siap edar dengan berbagai jenis," terangnya.
Ia menegaskan razia petasan terus dilakukan sampai lebaran Idul Fitri 1444 H. Hal ini diharapkan saat perayaan Idul Fitri nanti Kota Tegal benar-benar Zero petasan.
”Bermain petasan sangat berbahaya. Selain dapat mengancam keselamatan jiwa, pengedarnya juga dapat terancam sangsi pidana sesuai dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan bahan peledak," tandasnya.
Baca juga: Terpeleset Saat Mancing, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Sungai Pepe Colomadu Karanganyar
Baca juga: Ini Hukuman Komdis PSSI bagi Ketua Panpel PSIS dan Klub Buntut Ricuh di Laga Kontra PSS Sleman
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Bonang Sambang ke Bengkel Desa Bonangrejo Ajak Untuk Tidak ada Balap Liar
Baca juga: Alasan Showroom Mobil Bekas Tak Perbolehkan Sewa untuk Mudik