Berita Kabupaten Pekalongan
Puncak Arus Mudik Diprediksi H-2, Ini Kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief
Menurut AKBP Arief, tahun 2022 total pemudik yang ada di Kabupaten Pekalongan sekitar 800 ribu pemudik
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Puncak arus mudik 2023 diperkirakan terjadi pada H-2 lebaran, baik orang maupun kendaraan roda dua dan roda empat akan mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.
Sedangkan puncak arus balik diprediksi terjadi H+5.
Hal itu dikatakan, Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria usai gelar apel operasi ketupat candi 2023 di lapangan setda Kabupaten Pekalongan, Senin (17/4/2023).
"Diperkirakan tahun ini ada kenaikan pemudik dibandingkan tahun 2022," kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria.
Kalau dilihat berdasarkan data tahun 2022, fluktuasi per hari pemudik sekitar 8 ribu hingga 15 ribu pemudik.
"Kalau tahun ini, pemudik diprediksi naik 45 persen. Jadi diprediksi per hari ada 10 ribu hingga 15 ribu pemudik ke Pekalongan," ujarnya.
Kemudian, apabila terjadi kepadatan kendaraan pihaknya sudah menyiapkan pola pengaturan arus lalu lintas baik di wilayah tol, Pantura, ataupun jalur alternatif.
"Kami sudah menyiapkan 6 posko pengamanan mudik, di antaranya di pos exit Bojong, di Tugu Nol Kajen, kawasan Gemek Kedungwuni, di depan IBC Wiradesa, di rest area KM 338, dan pos Pait Siwalan," imbuhnya.
Selanjutnya, menjelang Idul Fitri pihaknya meminta kepada Babinkamtibmas waspadai rumah kosong yang ditinggal pergi oleh penghuninya mudik.
"Babinkamtibmas untuk selalu aktif ke kepala desa untuk antisipasi rumah kosong. Antisipasi bersama babinsa untuk menjaga wilayah binaannya," ucapnya.
AKBP Arief menambahkan, dalam operasi ketupat candi tahun ini Polres Pekalongan menerjunkan 354 personil. (Dro)
Safari Ramadan di Masjid Baiturrahman Lebakbarang, Ini Pesan Bupati Pekalongan Fadia |
![]() |
---|
755 PNS Terima SK, Bupati Pekalongan Fadia: SK-nya Jangan Langsung Sekolah |
![]() |
---|
PWI Kabupaten Pekalongan Gelar Donor Darah Peringatan HPN |
![]() |
---|
34 ASN Pejabat Fungsional di Pekalongan Dilantik |
![]() |
---|
Kereta Kelinci Dilarang Beroperasi di Jalan Umum Kabupaten Pekalongan |
![]() |
---|