Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Diduga Lakukan Serangkaian Kasus Kekerasaan Seksual, Seorang WNI Ditangkap di AS

Polisi Palo Alto mengidentifikasi tersangka sebagai Daniel Widyanto Condronimpuno (34) tahun dari Palm Beach, Florida

Editor: muslimah
UCB POLICE PHOTO via CBS News
Polisi pada Kamis (13/4/2023) merilis foto tersangka yang ditangkap pada Selasa (11/4/2023) terkait serangkaian kasus kekerasan seksual dan pemukulan di Palo Alto dan di kampus University of California, Berkeley, Amerika Serikat (AS). Tersangka itu adalah WNI. 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang WNI ditangkap di Amerika Serikat (AS) karena kasus pelecehan seksual.

Diduga ia meakukannya lebih dari sekali.

Polisi pada Kamis (13/4/2023) merilis foto tersangka yang ditangkap pada Selasa (11/4/2023) terkait serangkaian kasus kekerasan seksual dan pemukulan di Palo Alto dan di kampus University of California, Berkeley, Amerika Serikat (AS).

Polisi Palo Alto mengidentifikasi tersangka sebagai Daniel Widyanto Condronimpuno (34) tahun dari Palm Beach, Florida.

Baca juga: Untuk Dapat Nilai, 25 Siswa Ini Harus Mau Dicabuli Oknum Guru Honorer, Terjadi Sejak 2019

Baca juga: Hore! 250 Peserta Mudik Gratis Sudah Tiba di Kabupaten Pati

Pada Selasa, Polisi UC Berkeley menangkap Condronimpuno di Memorial Glade di kompleks kampus.

Ini terjadi berselang 12 jam setelah seorang perempuan dilaporkan diserang di dekat Kompleks Perumahan Mahasiswa Foothill sekitar pukul 12.30 waktu setempat.

Dilansir CBS News, sebelum penangkapannya, Polisi UC Berkeley pada Selasa pagi mendistribusikan foto sketsa dari orang yang dicari dalam penyerangan di kompleks perumahan mahasiswa.

Penyelidik lalu mengaitkan Condronimpuno dengan serangan seksual terhadap seorang perempuan di underpass pejalan kaki California Avenue di Palo Alto pada 9 April tersebut.

Polisi UC Berkeley telah memberi tahu Polisi Palo Alto bahwa Condronimpuno sedang diawasi.

Setelah penangkapan Condronimpuno pada Selasa, penyelidik polisi tiba dari Palo Alto dan menangkapnya atas serangan pada hari Minggu (9/4/2023).

Polisi Palo Alto mengatakan, foto Condronimpuno tidak dirilis pada Selasa karena lembaga penegak hukum lainnya sedang menyelidiki tersangka yang sama.

Penyebaran foto pada Selasa dikhawatirkan dapat menghambat penyelidikan tersebut.

 Condronimpuno lalu ditahan di Penjara Utama Santa Clara County pada Selasa karena sejumlah tuduhan kejahatan.

Ini termasuk percobaan pemerkosaan dengan paksa, penetrasi seksual dengan paksa, penyerangan dengan maksud untuk melakukan pemerkosaan, kekerasan seksual, penyerangan dengan senjata mematikan, hingga perampasan.

Pihak kepolisian menghubungkan Daniel dengan dua kasus pelecehan lainnya yang terjadi di UC Berkeley pada 5 dan 9 April.

UCPD melaporkan dua serangan seksual terpisah di kampus Berkeley di mana tersangka mencengkeram bagian tubuh pribadi mahasiswi melalui pakaian mereka.

Seorang WNI

Dikutip dari Kompas.tv, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugaraha mengonfirmasi bahwa Daniel Condronimpuno merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Judha menjelaskan, Daniel telah melakukan sidang perdananya pada 13 April silam.

"Iya betul Daniel adalah WNI. Yang bersangkutan ditangkap kepolisian setempat di UC Berkeley pada tanggal 11 April atas tuduhan melakukan penyerangan seksual," kata Judha pada Selasa (18/4/2023).

Disebutkan bahwa, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) San Francisco telah menangani kasus ini dan turut hadir pada persidangan pertama tgl 13 April 2023.

"KJRI terus mendampingi untuk memastikan terpenuhinya hak hak Daniel selama menjalani proses hukum. KJRI juga telah menginformasikan perkembangan kasus kepada keluarga," tambah Judha. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved