Berita Blora
Ini Penyebabnya, Sebagian Pegawai Non ASN BLUD di Blora Belum Dapat THR
Meskipun hampir semua ASN dan anggota DPRD telah mendapatkan uang THR, tetapi masih ada beberapa pegawai Puskesmas yang belum mendapatkan THR.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Mendekati Hari Raya Idulfitri 1444 H, THR untuk para ASN dan PPPK semua golongan yang mencapai 6.480 orang di Lingkungan Pemkab Blora telah dicairkan.
Tak terkecuali anggota DPRD dengan total lebih dari Rp 33,5 miliar.
Mereka masing-masing akan menerima THR dengan besaran 1 kali gaji dan 50 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kepala BPPKAD Kabupaten Blora, Slamet Pamuji mengungkapkan, bisa dipastikan hampir 100 persen sudah dicairkan.
Baca juga: Polres Blora Musnahkan 1.535 Botol Miras, Kapolres AKBP Fahrurozi: Hasil Operasi Jelang Lebaran
"Ini untuk yang OPD hampir 100 persen sudah cair, termasuk DPRD," ucap Slamet Pamuji kepada Tribunjateng.com, Selasa (18/4/2023).
Meskipun hampir semua ASN dan anggota DPRD telah mendapatkan uang THR, tetapi masih ada beberapa pegawai Puskesmas yang belum mendapatkan THR.
"Dan yang belum atau perlu dibahas lebih lanjut ada beberapa Puskesmas yang ini belum mampu memberikan THR untuk non ASN BLUD."
"Jika mengacu pada PP atau Perbup Blora, mereka mestinya dapat," papar Slamet Pamuji.
Dirinya menjelaskan, belum adanya THR bagi karyawan yang bekerja di Puskesmas karena tempat mereka bekerja belum mampu untuk membayarnya.
Baca juga: Pemkab Blora Beri Bantuan Sembako Penyuluh Agama, Relawan PUPR dan Pasien Kurang Mampu
"Tapi ini ternyata Puskesmas tidak mampu."
"Karena pendapatannya belum mencukupi untuk membayar THR, seperti yang tahun lalu juga terjadi."
"Ini akan kami bayarkan di perubahan."
"Jadi mereka tidak dapat THR saat Lebaran, tapi setelah perubahan anggaran akan dapat," jelas Slamet Pamuji.
Khusus anggota DPRD Kabupaten Blora, lanjut Slamet Pamuji mengatakan, tiap anggotanya masing-masing mendapatkan THR antara Rp 4 juta sampai Rp 5 juta.
"Anggota dewan dapatnya angka sekira Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per anggota," ujar Pak Mumuk sapaan akrabnya.
Baca juga: Cerita Perantau Blora Saat Nikmati Mudik Gratis Dari Pemkab Blora
Dikatakannya, nominal tersebut lebih kecil dari yang biasa didapatkan oleh anggota legislatif tiap bulannya.
"Itu kan anggarannya di setwan (sekretariat dewan), cuman memang DPRD ini tidak banyak seperti yang diterima bulanan," terang Slamet Pamuji.
"Karena komponen yang banyak itu, komponen tunjangan komunikasi, transportasi, itu tidak masuk komponen, sehingga DPRD enggak begitu banyak dapatnya," imbuh Slamet Pamuji.
Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan, pihaknya berharap THR bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif.
"Jangan lupa untuk membayar zakat, berbagi untuk sesama, dan silahturahmi dengan keluarga," pesan Arief Rohman.
Arief Rohman mengingatkan pentingnya berbagi karena tidak semua warga Kabupaten Blora menerima THR.
"Harapannya agar semuanya bisa merasakan hari raya, utamakan warga kurang mampu di sekitar lingkungan tempat tinggal," harap Arief Rohman. (*)
Baca juga: Di Stasiun Pasarsenen Jakarta, Gubernur Ganjar Lepas Pemudik Jateng Gunakan KA
Baca juga: Remaja Asal Sukoharjo Meninggal Seusai Kecelakaan Tertabrak di Karanganyar
Baca juga: Tarifnya Ngepruk Penumpang! Keluh Pemudik Selepas Diturunkan di Terminal Bayangan Semarang
Baca juga: KA Bogowonto Alami Gangguan Lokomotif, Perjalanan Terhenti 153 Menit di Banyumas, Ini Kata PT KAI
tribunjateng.com
tribun jateng
THR
Pemkab Blora
Blora
Arief Rohman
BPPKAD Kabupaten Blora
Slamet Pamudji
BLUD
Bupati Blora Arief Rohman Tanggapi Penghentian Verifikasi Ribuan Sumur Minyak |
![]() |
---|
Dinperinaker Blora Terima Aduan Pekerja Tiap Bulan, Didominasi Kasus PHK dan Gaji Telat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS ! Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan Tim Gabungan Malam Ini |
![]() |
---|
Hari Ketujuh Kebakaran Sumur Minyak Blora Belum Padam, Sudah Habiskan 1.000 Liter Foam |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Korban Tewas Kebakaran Sumur Minyak di Blora Bertambah Jadi 4 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.