Berita Kecelakaan
Pengendara Motor Tewas Kecelakaan Diterjang Sejumlah Pembalap Liar yang Sedang Adu Kecepatan
Hasil penyelidikan Satlantas Polres Tulungagung, korban diketahui tewas akibat aksi balap liar.
Itulah sebabnya mereka disebut tabrak lari," tegas AKP Rahandy Gusti Pradana.
Dari semua petunjuk yang ada, polisi lalu melakukan pelacakan.
Dua pengemudi motor matic itu bisa diamankan di rumahnya masing-masing pada Sabtu (1/4/2023).
Keduanya adalah F (17) asal Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, dan TA (20) asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
"Satu minggu kemudian baru kami amankan mereka di rumahnya masing-masing.
Mereka telah kami tetapkan sebagai tersangka," tegas AKP Rahandy Gusti Pradana.
Penyidik Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tulungagung menjerat keduanya dengan Undang-undang 22 tahun 2009 tentang LLAJ, pasal 312 yang mengatur tabrak lari.
Pasal ini mengancam mereka dengan hukum paling lama 3 tahun dan pidana denda Rp 75 juta.
Polisi juga menggunakan pasal 311 undang-undang yang sama, karena kedua tersangka mengemudi dengan membahayakan orang lain.
Pasal ini mengancam keduanya dengan pidana penjara selama 1 tahun dan pidana denda Rp 3 juta.
"Kami berharap ini menjadi peringatan bagi pelaku balap liar yang lain.
Jangan lagi melakukan aksi yang membahayakan masyarakat," pungkas AKP Rahandy Gusti Pradana. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bukannya Menolong, Dua Pemuda Malah Kabur Usai Tabrak Pemotor Saat Ikut Balap Liar di Tulungagung
Baca juga: Kecelakaan di Tol Jagorawi: Truk Polisi Ditabrak Truk Ayam, 1 Polisi Dilarikan ke RS
Honda Jazz Remuk Tak Berbentuk Setelah Tabrakan dengan Truk, Anggota TNI Tewas di Lokasi |
![]() |
---|
Motor Bonceng 3 Senggolan dengan Truk, Bocah SMP Tewas di TKP Kecelakaan |
![]() |
---|
Detik-detik Mobil Avanza Tabrak Sepeda Motor, Bayi 3 Bulan Tewas |
![]() |
---|
4 Orang Bergelimpangan di TKP Kecelakaan 2 PCX: Pelajar Tewas, Ibu dan Balita Dirawat Intensif |
![]() |
---|
Kecelakaan di Karanganyar: Sopir Truk Tancap Gas Tinggalkan Pengendara Beat yang Tewas Terlindas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.