UKSW Salatiga
Ini Makna Fostering Creative Minority Tagline Baru UKSW Salatiga
Terakhir pada masa rektorat periode 2017 sampai dengan 2022 telah ada upaya membuat slogan UKSW sebagai “We Are the Creative Minority”.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM -Universitas Kristen Satya Wacana kini secara resmi menerapkan Tagline (Slogan) Fostering Creative Minority.
Mengandung makna Menumbuhkembangkan Minorita Berdaya Cipta, keputusan penggunaan slogan ini tertuang melalui SK Rektor No. 208/KR/04/2023.
Ditemui dalam sebuah kesempatan, Senin (17/04/2023) berikut penjelasan singkat Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kealumnian Yafet Yosafet Wilben Rissy, S.H., M.Si., LLM, Ph.D. (AFHEA) tentang perlunya UKSW menerapkan slogan baru.
Apa makna dari slogan baru yakni Fostering Creative Minority yang diterapkan UKSW saat ini?
Fostering Creative Minority merupakan konsep yang mewakili sebuah upaya untuk terus menumbuhkembangkan minorita berdaya cipta di UKSW.
Bagaimana awal mula gagasan minorita berdaya cipta muncul?
Ide atau gagasan yang mencitrakan dan mencitakan UKSW sebagai minorita berdaya cipta (creative minority) sesungguhnya telah dimulai sejak awal berdirinya UKSW oleh pendiri UKSW Dr. (HC) Oeripan Notohamidjojo, S.H. (Pak Noto).
Namun gagasan UKSW sebagai komunitas berdaya cipta tercetus secara tertulis untuk pertama kalinya, setidaknya dari catatan yang ada, ialah pada saat Pak Noto menyampaikan Pidato Dies Natalis XV PTKSW, 30 November 1971.
Dalam Pidato yang berjudul: ‘Pembentukan Minorita yang Berdaya Cipta Sumbangan Satya Wacana Kepada Pembangunan Republik Indonesia’, Pak Noto membahas posisi dan peran UKSW dalam proses pembangunan yang sedang digalakkan pemerintah saat itu.
Bagi Pak Noto, upaya pembangunan akan berhasil jika ada kelompok kecil yang memiliki daya cipta yang kuat yang menggerakkannya.
Pak Noto menyebutnya sebagai minorita berdaya cipta yang merujukan pada pikiran A. Toynbee dalam bukunya “A Study of History”.
“Yang dimaksudkannya ialah kaum pemimpin yang mewujudkan golongan kecil yang karena superioritas jiwa dan rohnya, dan karena kekuatan keyakinannya sanggup menunjukan jalan dan membimbing masa yang pasif menjadi penganut yang bergiat dalam pembangunan”. (Kreativitas Yang Bertanggungjawab, Notohamidjojo, UKSW, 2011:245).

Pak Noto selanjutnya menyatakan bahwa “Runtuhnya kebudayaan disebabkan karena pecah-pecahnya dan menjadi lumpuhnya creative minority, sehingga tidak sanggup lagi menghasilkan jawab yang adekwat terhadap tantangan yang mengancam kebudayaan. Minorita berdaya cipta yang sanggup membimbing masa rakyat yang pasif, dalam pembangunan masyarakat dan kebudayaan diperlukan amat, di Indonesia”. (Kreativitas Yang Bertanggungjawab, Notohamidjojo, UKSW, 2011:245).
Lebih tegas Pak Noto menambahkan “Adalah kesadaran yang menggembirakan, bahwa Satya Wacana sejak semula turut berpartisipasi dalam usaha pembentukan minorita berdaya cipta itu.
Usaha pembentukan (building) creative minority dari tahun ke tahun kami tingkatkan kualitas dan tarafnya.” (Kreativitas Yang Bertanggungjawab, Notohamidjojo, UKSW, 2011:245).
Bagaimana creative minority mulai digalakkan di kampus UKSW?
Dari penegasan Pak Noto di atas menjadi jelas bahwa creative minority bukan suatu situasi atau keadaan yang semata telah atau sudah ada tetapi juga lebih pada sebuah proses yang perlu terus diusahakan.
Seiring perkembangan, upaya pembentukan minorita berdaya cipta terus digalakkan dari satu rektor ke rektor lainnya, dari suatu masa ke masa lainnya dalam banyak lapangan seperti kurikulum, sistem SKS, trimester dan sebagainya, termasuk tapi tidak terbatas pada membuat slogan UKSW dalam karya dan pelayanan UKSW.
Terakhir pada masa rektorat periode 2017 sampai dengan 2022 telah ada upaya membuat slogan UKSW sebagai “We Are the Creative Minority”.
Sekilas nampaknya slogan “We Are the Creative Minority”, menampilkan dan merepsentasi pikiran Pak Noto.
Namun demikian, jika dicermati dengan seksama slogan “We Are the Creative Minority”, seolah menyatakan ataupun mengklaim bahwa kami (UKSW) telah menjadi minoritas berdaya cipta.
Ini tidak keliru tapi tidak tepat benar karena Pak Noto sendiri menyatakan bahwa upaya pembentukan minorita berdaya cipta adalah sebuah “usaha” dan “akan terus ditingkatkan kualitas dan tarafnya”.
Lalu mengapa slogan UKSW perlu diubah?
Dalam konteks penjelasan di atas, creative minority, oleh karenanya, yang dicitakan Pak Noto itu, patut dipahami dalam sebuah perspektif usaha, proses sadar, progresif, dinamis, berkelanjutan dan tiada akhir BUKAN sebuah keadaan yang statis dan telah tercapai, walaupun pencapaian ini telah diwujudnyatakan oleh sejumlah alumninya yang berkarya dan melayani dalam lapangan bangsa, negara, masyarakat, dunia pendidikan dan gereja.
Namun demikian, kualitas minorita berdaya cipta akan terus diusahakan sepanjang UKSW hadir dan menyejarah dalam karya dan pelayanannya.
Dengan demikian diperlukan adanya slogan baru yang lebih menggambarkan usaha membentuk atau menumbuhkembangkan minorita berdaya cipta di UKSW, sebuah slogan yang lebih progresif, dinamis, berkelanjutan dan tiada akhir di UKSW yakni “Fostering Creative Minority”.
Akhirnya sebagaimana diketahui slogan Fostering Creative Minority telah ditetapkan dalam SK Rektor No. 208/KR/04/2023.
Kita berharap semua unit di aras universitas dan fakultas termasuk mahasiswa agar menggunakan tagline baru dalam aktifitas dan pelayanannya di dalam dan luar UKSW.
Semoga Tuhan yang empunya UKSW berkenan dan memberkati niat dan usaha ini. Amin. (*)
Salam Satu Hati UKSW!
UKSW, Utrecht University serta Bakudapan Food Study Group Soroti Tantangan dan Solusi Pangan |
![]() |
---|
UKSW dan BPBD Buleleng Hadirkan Terobosan GeoAI Hybrid untuk Mitigasi Bencana Tsunami |
![]() |
---|
Dr. Dhanar Intan Surya Saputra Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Komputer UKSW |
![]() |
---|
Anaya Alexandra Tandayu, Siswi SMA Kristen Satya Wacana Raih Juara di Kejurnas Tenis Junior 2025 |
![]() |
---|
Cegah Stunting, Cielo dari UKSW Raih Juara Putra Duta GenRe Jawa Tengah Lewat SI RANTING |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.