Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kedapatan Produksi 753 Petasan, 4 Pemuda Semarang Terpaksa Rayakan Idulfitri di Balik Jeruji Besi

Empat pemuda warga Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, harus merayakan Idulfitri di balik jeruji besi.

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Polisi bekuk empat pemuda warga Muktiharjo kidul, Semarang, yang memproduksi dan menjual petasan. Sebanyak 758 selongsong dan 3,5 kilogram petasan disita dari pelaku. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Empat pemuda warga Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, harus merayakan Idulfitri di balik jeruji besi.

Mereka kedapatan memproduksi dan menyimpan petasan

Keempat pemuda yang ditangkap bernama Dwi Catur Wahyu, Krisna Danu Aji, Arjun Noval Muala, dan M Abdurrahman Wahid.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ledakan Bahan Mercon Petasan di Kendal, 3 Orang Jadi Korban

Ratusan selongsong petasan dari berbagai ukuran, bubuk petasan, serta petasan siap ledak disita polisi.

Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari, menuturkan, kasus itu terungkap ketika Opsnal Polsek Pedurungan melakukan patroli hunting wilayah cegah gangguan kantibmas pada Kamis (20/4/2023) dini hari. 

Saat patroli, polisi mendapati tiga orang pemuda, yakni Dwi Catur Wahyu, Krisna Danu Aji, dan Arjun Noval Muala, akan menyulut petasan di wilayah Nogososro Perumahan Tlogosari.

"Para pelaku ini lari saat akan ditangkap.

Kemudian dilakukan pengejaran dan Polisi mendapati dua petasan siap ledak," tuturnya, saat konferensi pers di Polsek Pedurungan, Kamis (20/4/2023) malam.

Polisi melakukan pengembangan serta menggeledah rumah dua tersangka itu Jalan KH Soleh RT 5 RW 1 Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

"Saat dilakukan penggeledahan polisi mendapati 30 selongsong petasan kosong," tuturnya.

Kemudian polisi meminta kedua tersangka menunjukkan asal petasan yang didapat kedua pelaku itu.

Polisi itu mendapati bahan petasan itu diracik oleh tersangka Wahid warga  dan Noval  di Kampung Bugen.

Saat ditangkap keduanya sedang membuat petasan

"Peracik petasan Wahid dan  ngeraciknya di rumah Noval.

Polisi mendapati 723 selongsong petasan kosong.

Kami juga menemukan  bahan petasan yang terbuat dari campuran pupuk kelengkeng, arang dan belerang," imbuhnya.

Menurutnya total bahan petasan yang telah diracik  seberat 3,5  kilogram.

Bahan petasan itu dibeli Wahid dari toko online.

"Pengakuan tersangka membeli bahan peledak dari online shop.

Jadi mereka membeli secara online pupuk kelengkeng, arang, dan belerang.

Setelah itu diracik," jelasnya.

Ia menuturkan para tersangka dijerat 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Para tersangka diancam hukuman pidana selama 20 tahun penjara.

Sementara itu tersangka Wahid menepis ratusan  petasan yang dibuatnya untuk dijual.

Petasan itu rencananya akan diledakan setelah salat idulfitri di jalan raya Kampung Bugen. 

"Saya tidak menjual, tapi dipaksa untuk menjual," kata dia.

Dia mengakui membeli bahan-bahan petasan itu dari toko online.

Modal yang dikeluarkan membeli bahan petasan sebesar Rp 350 ribu.

"Saya belajar dari Youtube dan baru tahun ini saya buat.

Saya membuat petasan sejak puasa kelima.

Uang itu hasil iuran bersama teman-teman," imbuhnya. 

Kemudian Tersangka Wahyu mengaku membeli bubuk  petasan dari Wahid sebanyak 5 ons dengan harga Rp 150 ribu.

Awalnya dirinya mendapat info dari temannya bahwa Wahid piawai membuat bubuk petasan.

"Saya nembung (meminta) Wahid membeli bubuk petasan seberat 5 ons.

Yang membuat selongsong saya dengan Krisna.

Setiap Ramadan saya lihat cara membuat selongsong dan saya coba sendiri," imbuhnya. (*)

Baca juga: Hancur! Rumah Terkena Ledakan Bahan Mercon Petasan di Salaman Magelang, 3 Orang Jadi Korban

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved