Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Bapak Ini 10 Tahun Rutin ke Singapura Naik Motor Jam 2 Pagi dari Malaysia Jenguk Anak di Penjara

Cheong Kah Pin (67) selalu mengendarai sepeda motor ke Singapura jam 2 pagi untuk menjenguk anaknya di penjara.

GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, SINGAPURA - Selama sepuluh tahun terakhir, seorang bapak di Malaysia bernama Cheong Kah Pin (67) selalu mengendarai sepeda motor ke Singapura jam 2 pagi untuk menjenguk anaknya di penjara.

Cheong melakukan perjalanan dua kali sebulan dari Johor, Malaysia.

Setelah sampai Singapura dia menunggu di depan penjara dulu selama beberapa jam sebelum waktu berkunjung dibuka.

Baca juga: Pria Indonesia Ini Jadi Napi Terlama Huni Penjara Malaysia

Saking rutinnya berkunjung, dia sampai hafal semua perubahan di daerah tersebut selama sepuluh tahun terakhir.

Dalam video yang diunggah 8world News pada Sabtu (22/4/2023), Cheong mengungkapkan bahwa dia memilih pergi sendirian jam 2 pagi agar bisa berkendara perlahan karena lebih aman.

10 tahun terakhir selalu ke Singapura naik sepeda motor
Cheong Kah Pin (67) selama 10 tahun terakhir selalu ke Singapura naik sepeda motor jam 2 pagi dari Malaysia untuk menjenguk anaknya di penjara. (FACEBOOK 8world News via WORLD OF BUZZ)

Oleh karena sudah tua, Cheong takut akan menabrak orang lain atau ditabrak.

Ia pun menunjukkan tempat di depan penjara yang selalu diduduki sambil menunggu sampai jam 8 pagi untuk bisa menjenguk anak sulungnya, Cheong Chun Yin.

“Aku merindukannya (anakku) dan melihatnya langsung adalah yang kuinginkan.

Aku tak peduli menunggu berapa lama.

Aku senang selama aku bisa melihatnya…”

Cheong Chun Yin saat ini menjalani hukuman penjara seumur hidup di Singapura sejak 2008 karena membawa heroin.

Chun Yin berusia 24 tahun saat ditangkap.

Ia mengaku disuruh membawa emas batangan untuk bosnya yang ternyata berisi narkoba di dalam bungkusan itu.

Chun Yin membantah mengetahui dia membawa narkoba dan terus mempertahankan alibinya sampai sekarang.

 Dia kemudian dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati, tetapi pada 2015 dikurangi menjadi penjara seumur hidup dan 15 cambukan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved