Berita Internasional
Pria Indonesia Ini Jadi Napi Terlama Huni Penjara Malaysia
Napi terlama yang pernah menghuni penjara Malaysia adalah seorang pria warga negara Indonesia (WNI).
TRIBUNJATENG.COM, KUALA LUMPUR - Napi terlama yang pernah menghuni penjara Malaysia adalah seorang pria warga negara Indonesia (WNI).
Namanya Jamil Arshad.
Dilansir Kantor berita Malaysia, Bernama, Jamil Arshad telah mendekam 40 tahun di penjara "Negeri Jiran".
Baca juga: Indonesia, Malaysia, dan Singapura Disebut Akan Alami Gelombang Panas 50 Derajat, Ini Kata BMKG
Hal itu membuat laki-laki berusia 63 tahun tersebut menjadi napi terlama di Malaysia.
Kini Jamil telah dibebaskan.
Pada 22 Maret dia menerima pengampunan kerajaan dari Sultan Johor, Duli Yang Maha Mulia (DYMM) Sultan Ibrahim Ibni Almarhum Sultan Iskandar.
Sedianya, Jamil Arshad divonis penjara seumur hidup di Malaysia.
Bernama melaporkan, setelah mendapat pengampunan, Jamil akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya di Kampung Guang, Keliwang, Sembawa di Indonesia -kemungkinan yang dimaksud adalah Taliwang, Sumbawa Barat- pada Selasa (18/4/2023) pagi waktu setempat.
“Ketika saya diberitahu bahwa saya akan mendapatkan grasi kerajaan dari Sultan Ibrahim, saya hampir tidak percaya karena saya telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Pada tahun 2012, ada amnesti massal di Johor di mana tahanan terlama saat itu adalah 37 tahun, sedangkan saya 29 tahun.
Saya berkata dalam hati, saya tidak akan punya kesempatan," ucap Jamil.
Dirinya saat itu yakin akan mati di penjara.
"Yang bisa saya pikirkan hanyalah apa yang akan saya bawa ke akhirat ketika saya mati, jadi saya fokus pada doa.
Kemarin pagi, ketika direktur Penjara memberi tahu saya bahwa saya akan mendapatkan pengampunan, saya pun tidak menanggapinya," jelas Jamil.
Dia baru percaya akan mendapat pengampunan setelah direktur penjara menunjukkan foto saudara laki-laki Jamil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ilustrasi-Penjara-2.jpg)