Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Istri Pedagang Beras Lapor Suaminya Dijebak Oknum Polisi Miliki Narkoba di Toko, Ada Bukti CCTV

Diduga hal tersebut terkait dengan laporan seorang warga yang menduga suaminya dijebak memiliki narkoba

Editor: muslimah
TRIBUNSUMSEL.COM
Mantan Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya Kesuma SIK. dan Imelda Santi (40) istri dari Sahabudin (43) pedagang sembako warga Sungai Lilin mendatangi Polda Sumsel terkait dugaan dijebak oknum Polres MUBA. 

TRIBUNJATENG.COM - Kasat Narkoba Musi Banyuasin, AKP Agung WIjaya Kusuma dimutasi dari jabatannya.

Diduga hal tersebut terkait dengan laporan seorang warga yang menduga suaminya dijebak memiliki narkoba.

Warga tersebut ada;ah istri seorang pedagang beras yang sebelumnya ditangkap polisi.

Si pedagang beras ditangkap karena memiliki ekstasi.

Baca juga: Motif Asmara di Balik Penganiayaan oleh Anak Perwira Polda Sumut, Polisi Akui Sempat Alami Kesulitan

Baca juga: Tampang Aditya Hasibuan Anak Perwira yang Aniaya Mahasiswa di Medan, Kini Ditetapkan Tersangka

AKP Agung Wijaya Kusuma setelah mutasi selanjutnya ditugaskan ditempat yang baru sebagai Pama Yanma Polda Sumsel.

Hal tersebut tertuang dalam TR bernomor ST/314/IV/KEP./2023 yang dikeluarkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.

Dalam surat tersebut juga dituangkan bahwa hal itu dalam rangka evaluasi jabatan.

Sedangkan jabatan Kasat Narkoba baru digantikan oleh AKP Heri SH MH yang sebelumnya merupakan Kasatnarkoba Polres Prabumulih.

Bukan hanya jabatan kasatnarkoba saja yang dimutasikan.

Namun beberapa pejabat lainnya juga dimutasi.

Di antaranya ialah Kanitidik 1 Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin Iptu Surasa SH yang dimutasikan menjadi Pama Yanma Polda Sumsel dalam rangka evaluasi jabatan.

Serta Kanitidik 2 Ipda M Syazilli SH yang juga dimutasikan juga sebagai Pama Yanma Polda Sumsel dalam rangka evaluasi jabatan.

Diduga mutasi jabatan ini karena salah satu warga Musi Banyuasin dijebak miliki narkoba oleh anggota polisi di Res Narkoba Polres Musi Banyuasin.

Surat mutasi ini ditandatangi langsung oleh Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK MSI.

Pada saat dikonfirmasi, Sudrajad membenarkan terkait adanya mutasi jabatan oleh beberapa anggota Satresnarkoba Musi Banyuasin.

"Iya benar," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (24/04/2023).

Lebih lanjut saat ditanyakan terkait alasan ketiga anggota Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin ini sampai di Mutasi, memang sudah waktunya mutasi atau karena buntut dari adanya dugaan warga yang dijebak anggota kepolisian Satresnarkoba Musi Banyuasin dengan adanya penemuan narkoba di tokonya, Sudrajad hanya berikan jawaban singkat.

"Iya mba," tutupnya.

Sebelumnya, dikabarkan TR ini karena kasus Imelda Santi (40) warga Musi Banyuasin yang melapor ke Polda Sumsel karena merasa suaminya Sahabudin (43) menurutnya sudah dijebak oleh oknum polisi Musi Banyuasin.

"Kami duga suami saya ini dijebak karena pada hari itu ada seseorang datang ke toko kami untuk beli beras lima kilo dan setelah dia keluar beberapa menit kemudian datang orang yang mengaku dari Polres Muba," ujarnya.

Sementara kuasa hukum Rizal Faisal Ismed SH mengatakan bahwa pihaknya juga memiliki bukti cctv di hari kejadian yang menguatkan dugaannya bahwa kliennya dijebak oleh anggota kepolisian.

"Pada saat kejadian penggeledahan itu pihak kepolisian tidak menjelaskan mereka itu dari mana, dan mereka tidak memperlihatkan surat tugas ataupun surat penggeledahan dan surat penangkapan," tambahnya.

Lebih lanjut sebelum datang ke Polda Sumsel, Faisal bersama dengan Imelda juga datangi Komnas HAM, ke Kompolnas, ke Mabes Polri melalui Biro Wasidi kami juga sudah meminta perlindungan kepada LPSK,karena menurut pihaknya bahwa adanya dugaan rekayasa yang dibuat-buat.

"Kami belum tahu yang dimaksudkan barang bukti itu apa baik itu sabu atau ekstasi tapi belakangan ini setelah kami lihat BAP itu adalah dua butir ekstasi," tutupnya.

Tanggapan Polres MUBA

Polres Muba dalam hal ini Satres Narkoba Polres Muba membantah menjebak Sahabudin (43) pelaku yang tertangkap karena kepemilikan narkoba jenis Ekstasi.

Sahabudin diamankan Polres Muba pada, Selasa (21/3/2023) di Kecamatan Sungai Lilin.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk melaluk Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya mengatakan tidak benar anggota Satres Narkoba melakukan penjebakan dengan menaruh narkoba jenis ekstasi di warung milik pelaku.

"Penangkapan terhadap pelaku Sahabudin sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Tidak ada sama sekali penjebakan terkait penangkapan yang terjadi,"kata Agung Wijaya kepada awak media, Senin (10/4/2023).

Dijelaskanya, adapun kronologi penangkapan tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada transaksi dan penggunaan narkoba.

Pelaku diketahui memesan narkoba dari seorang bandar bernama NS dan diantarkan oleh kurir.

"Dari BAP yang kita lakukan, pelaku sengaja menyuruh kurir untuk melemparkan barang pesanan yakni 2 butir ekstasi karena takut terhadap sang istri. Penangkapan juga jaraknya cukup lama dari waktu pelempran barang bukti oleh kurir tersebut,"tegasnya.

Dari pemeriksaan tes urine yang dilakukan pelaku juga positif memakai narkoba, selain itu pelaku juga sudah dua kali memasan narkoba.

"Jadi ini yang ketiga kali ia memesan narkoba. Kita membantah dan sudah menjalannkan sesuai prosedur dengan alat bukti, jika ada CCTV silahkan cek karena kita tidak ada CCTV nya,"tutupnya.

(*/tribun-medan)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dilaporkan Jebak Pedagang Beras Miliki Sabu di Tokonya, Kasat Narkoba AKP Agung Dimutasi, https://medan.tribunnews.com/2023/04/24/dilaporkan-jebak-pedagang-beras-miliki-sabu-di-tokonya-kasat-narkoba-akp-agung-dimutasi?page=all.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved