Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Tampang Bobby Asia ASN Urusan KB Jadi Jampidsus Gadungan, Ternyata Mau Jadi Makelar Kasus

Seorang pria bernama Bobby Asia membuat heboh setelah menyamar sebagai jaksa dan masuk ke lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatra Selata

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
JAKSA GADUNGAN - Bobby Asia seorang ASN UPTD Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Way Kanan, Lampung menyamar jadi Jaksa. 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria bernama Bobby Asia membuat heboh setelah menyamar sebagai jaksa dan masuk ke lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) di Palembang.

Aksi penyamaran tersebut terbongkar saat petugas keamanan mencurigai gerak-geriknya yang tidak sesuai dengan prosedur tamu di kantor kejaksaan.

Dalam video yang beredar luas sejak Senin (6/10/2025), terlihat Bobby mengenakan seragam cokelat khas kejaksaan lengkap dengan atribut resmi seperti lambang Kejaksaan RI, tanda pangkat, dan pin jabatan.

Ia bahkan mengaku berasal dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan fakta mengejutkan: Bobby bukan jaksa, melainkan seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja sebagai Staf UPTD Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Way Kanan, Lampung.

UPTD ini adalah unit kerja teknis di tingkat daerah.

Umumnya di bawah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di tingkat Kabupaten/Kota.

Bertugas melaksanakan operasional program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) langsung di lapangan, seringkali mencakup wilayah kecamatan. 

Sebagai kepanjangan tangan dari Dinas/Badan di tingkat Kabupaten/Kota (yang sering disebut Dinas P2KB, Dinsos P3AP2KB, atau nama sejenis), tugas utama UPTD P2KB adalah memastikan program-program pengendalian penduduk dan KB berjalan efektif hingga ke tingkat akar rumput.

Kedatangan Bobby ke Kejati Sumsel didampingi warga sipil berinisial ESB.

Tujuan Bobby Asia menyamar sebagai jaksa untuk memeras pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan.

Modus menawarkan bantuan penyelesaian kasus korupsi.

Jarak Way Kanan, lokasi Bobby bertugas, ke Kejati Sumsel sekitar 180 kilometer atau harus menempuh perjalanan 5 jam menggunakan mobil.

Kini Bobby dan ESB telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

As Pidsus Kejati Sumsel, Adhryansyah, menerangkan kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Palembang.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved