Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Terungkap Alasan Oknum Perwira Polisi AKBP Achiruddin Membiarkan Anaknya Menganiaya Mahasiswa

Oknum perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya mengungkap alasan membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa di depannya.

Editor: rival al manaf
Tribun Medan
Tampang Aditya Hasibuan Anak Perwira yang Aniaya Mahasiswa di Medan, Kini Ditetapkan Tersangka 

TRIBUNJATENG.COM - Oknum perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya mengungkap alasan membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa di depannya.

Hal itu diungkap setelah pria yang sebelumnya menjabat Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) itu ditetapkan melanggar kode etik.

Ia mendapat sanksi dicopot dari jabatannya setelah membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya Ken Admiral hingga babak belur di depan rumahnya.

Baca juga: Tampang Aditya Hasibuan Anak Perwira yang Aniaya Mahasiswa di Medan, Kini Ditetapkan Tersangka

Baca juga: Viral Postingan Anak Polisi AKBP Achiruddin Aniaya Temannya, Sudah Tersungkur Masih Diduduki

Baca juga: Mario Dandy Jilid II, Anak Perwira Polisi Medan Aniaya Mahasiswa dan Todongkan Laras Panjang

Hal itu membuat Achiruddin kehilangan jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) Kombes Dudung, mengatakan, alasan Achiruddin tak melerai karena ingin permasalahan Aditya dengan korban segera tuntas.

"Kalau kami periksa kemarin itu, dia (Aditya) dibiarkan untuk berkelahi supaya tuntas malam itu," ungkapnya, Selasa (25/4/2023), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Menurut Dudung, tindakan Achiruddin itu melanggar kode etik dan nilai-nilai Kepolisian Republik Indonesia.  

"AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran, pasal 13 Perpol tentang Kode Etik, yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," jelasnya.

Soal senjata laras panjang

Sementara itu, dalam video yang beredar, Achiruddin terlihat membawa senjata laras panjang saat kejadian.

Dudung menjelaskan, informasi itu masih akan didalami.

"Masih kita dalami apakah ada senjata atau tidak. Sekarang belum tahu kita, masih kita dalami," jelasnya.  

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Selasa malam, AKBP Achiruddin kembali dipanggil ke Polda Sumut.

Setelah itu Achiruddin ditempatkan di tempat khusus menunggu hasil sidang kode etik Polda Sumut.

"Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti. Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," kata Dudung. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ungkap Alasan AKBP Achiruddin Biarkan Aditya Aniaya Ken Admiral"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved