Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mudik Lebaran 2023

Polisi Perpanjang Skema One Way Ke Arah Jakarta dan Larangan Kendaraan Muatan Barang Tertentu

Polisi Perpanjang Skema Oneway Ke Arah Jakarta Dan Larangan Kendaraan Muatan Barang Tertentu Beroperasional

TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho, memberikan keterangan terkait pemberlakuan sistem one way lokal atau satu arah dari Gerbang Tol Banyumanik (KM 420) hingga Gerbang Tol Bawen (KM 442), Sabtu (30/4/2022) dini hari. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Polisi perpanjang skema oneway menuju arah Jakarta pada arus balik. 

Tidak hanya itu polisi juga memperpanjang masa larangan operasional untuk kendaraan angkutan barang tertentu yang tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB).

"SKB itu semestinya tanggal 25,26 April 2023 sudah normal. Namun adanya SKB terbaru untuk kendaraan sumbu tiga tetap dikeluarkan, baik yang ada di tol maupun non tol," ujar Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho saat mendampingi Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pemantauan arus balik di pos terpadu pintu tol Kalikangkung, Kota Semarang pada Kamis (27/4/2023).

Menurut Agus puncak arus mudik terpantau di pintu tol Kalikangkung  pada Rabu, (26/4/2023). sekitar pukul 11-12 WIB.  Rata-rata kendaraan melintas mencapai 3700 kendaraan.

Melihat kondisi kitu Polda Jateng mengambil kebijakan untuk melakukan one way lokal dari tol km 425 sepanjang 11 kilometer menuju arah barat.

"One way lokal juga dilakukan di jalur non tol yaitu di fly over  Klonengan menuju arah pintu tol Pejagan, Brebes.

Pada lokasi dilakukan one way dan buka tutup arus kendaraan karena kapasitas jalan yang sempit sedangkan arus kendaraan cukup besar," jelasnya.

Menurutnya, kebijakan itu berdampak positif pada arus lalu lintas kendaraan. Arus kendaraan  terpecah sehingga lalu lintas terpantau lancar, baik di jalan tol maupun non tol.

Disamping itu, arus balik kendaraan  melalui pintu tol Kalikangkung saat ini telah  mencapai 47 persen. 

Pihaknya  mengantisipasi sisa kendaraan berkisar 53 persen  akan melakukan perjalanan arus balik tahap 2 pada tanggal 28, 29 dan 30 April mendatang.

"Untuk mengantisipasi itu, akan diterapkan kebijakan termasuk larangan kendaraan angkutan sesuai SKB, one way maupun ganjil genap kendaraan yang  masuk jalan tol," terangnya.

Ia menuturkan kendaraan berpelat nomor genap yang akan berangkat di tanggal ganjil, maupun sebaliknya, disarankan mengambil arteri atau non tol.

"Silahkan para pengendara yang akan balik, menentukan mau berangkat tanggal berapa," tandasnya.

Baca juga: Live SCTV! Simak Jadwal Kick Off Tottenham vs Manchester United

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Tegal, Bermula Kakak Temukan Gundukan Tanah

Baca juga: Ganjar Pranowo Tertarik Jadikan Erick Thohir Duet Cawapres

Baca juga: Puncak Arus Balik Diprediksi Akhir Pekan Ini, Ganjar Minta Pemudik Jaga Kondisi Tubuh

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved