Berita Jateng
Pendaftaran Bakal Calon DPRD dan DPD 1 Mei - 13 Mei, KPU Jateng: Kemungkinan Ramai di Pertengahan
KPU Provinsi Jateng gelar rapat koordinasi tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD RI, Jateng, kabupaten kota dan DPD
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Budi Susanto
Rapat koordinasi tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD RI, Jateng, kabupaten kota dan DPD yang digelar di Aula Kantor KPU Provinsi Jateng, Senin (1/5/2023).
"Misalnya di Jateng, satu parpol bisa mengajukan 120 bakal caleg DPRD provinsi yang terbagi dalam 13 dapil dan 10 dapil untuk DPRI dengan 77 kursi pasti juga akan dimaksimalkan kuotanya oleh parpol," jelasnya.
Adapun Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Jateng, Muhammad Rofiuddin, menuturkan, Bawaslu memastikan tahapan pengajuan bakal calon DPRD dan DPD sesuai ketentuan.
Kesiapan pendaftaran hingga SDM dalam pengajuan bakal calon DPRD dan DPD dikawal ketat oleh Bawaslu Jateng.
Bawaslu juga berpesan ke KPU agar melakukan tindakan sesuai prinsip dasar pemilu.
"KPU harus profesional dan memaksimalkan pelayanan, adil hingga teliti sesuai dengan ketentuan pemilu," imbuhnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jateng
Impro Sukses Gawangi Acara Nasional Se-Indonesia, Dipercaya BUMN hingga Perusahaan Internasional |
![]() |
---|
FISR 2025 Ajak Peserta Kunjungi Sawah Low Carbon dengan Kualitas Padi Lebih Baik dan Hemat Biaya |
![]() |
---|
Ironi PHK di Jawa Tengah Capai 10 Ribu Lebih, Picu Gangguan Kejiwaan |
![]() |
---|
RSJ Semarang Dibanjiri Pasien ODGJ, Ternyata Dampak dari PHK di Jateng Tertinggi Nasional |
![]() |
---|
Pemprov Jateng-Djarum Foundation Berkolaborasi Perbaiki 350 RSLH Warga Miskin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.